Gugatan Pilkada Serentak di Riau
Alfedri -Husni Bakal Hadirkan Seorang Ahli pada Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Siak di MK
Alfedri -Husni Merza semangat menghadapi sidang pembuktian setelah hakim MK memutuskan untuk melanjutkan sengketa Pilkada Siak tersebut.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Diterimanya permohonan pemohon yang diajukan Alfedri -Husni dalam sengketa Pilkada Siak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025) memberikan harapan baru baginya.
Langkah petahana untuk kembali memimpin kabupaten Siak belum otomatis berhenti sampai di sini.
Pertarungan selanjutnya adalah kemampuan membuktikan dalil gugatannya di hadapan majelis. Jadwal sidang pembuktian ini diagendakan MK 7-17 Februari 2025 ini.
Husni Merza semakin semangat untuk menghadapi sidang berikutnya. Pihaknya akan membawa seorang ahli dalam sidang pembuktian nanti.
“Ya, kami akan membawa 1 ahli untuk sidang pembuktian, dan 3 saksi,” ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Husni mengaku sangat bersyukur atas putusan MK terhadap perkara dengan nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini. Ia mengartikan lanjutnya perkara ke pembuktian pertanda baik untuk proses berikutnya.
“Sangat bersyukur kepada Allah semoga ini pertanda baik untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Siak menjadi salah satu dari 7 kabupaten/kota yang besengketa di MK yang tidak diucapkan majlis pada sidang putusan sela, Rabu (5/2/2025) di gedung MK.
Hakim MK Saldi Isra mengatakan, sebanyak 7 kabupaten/kota yang berperkara tidak diucapkan berarti lanjut ke pembuktian. Para pihak diperbolehkan membawa saksi dan ahli maksimal 4 orang.
Para pihak harus memenuhi semua proses administrasi pada jadwal yang telah ditentukan. Jika tidak, saksi dan ahli tidak dapat diterima mahkamah.
(tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Siak Digelar 17 Februari, Masuk Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Cawabup Husni Merza Bersyukur Permohonannya Diterima Hakim MK |
![]() |
---|
Pilkada Siak Berpeluang PSU: Gugatan Alfedri Dikabulkan MK, Afni Siap ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Breaking News: MK Lanjutkan Perkara Sengketa Pilkada Siak ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Cabup Siak Afni Z Pantau Sidang PHPU Putusan Sela dari Rumahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.