Nasib Honorer Pelalawan yang Sudah Bekerja 2 Tahun dan Tak Masuk Pangkalan Data BKN, Posisinya Aman?

Banyak pihak mempertanyakan terkait  tenaga honor di Pemkab Pelalawan yang bekerja di atas dua tahun apakah posisinya sudah aman dari pengurangan.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
PPPK TAHAP I PELALAWAN - Peserta penerimaan PPPK tahap l Kabupaten Pelalawan tahun 2024 mengikuti seleksi kompetensi di Kota Pekanbaru pada awal Desember 2024 lalu. Peserta yang lulus diminta segera mengisi daftar riwayat hidup di akun masing-masing 

"Hasil konsultasi kami dengan BKN pekan lalu, nasib tenaga honor di atas 2 tahun ini ada peluang diangkat jadi PPPK paruh waktu. Tapi aturan resminya belum keluar sampai sekarang," tegas Darlis. 

Dikatakannya, BKPSDM Pelalawan masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat, baik Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara maupun BKN, terkait nasib tenaga honor yang bekerja di atas dua tahun ini.

Meskipun saat ini posisinya masih berpeluang diangkat jadi PPPK paruh waktu yang masih sebatas wacana.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved