Berita Viral
Anak Gadis Mau Pasang Behel, Ayahnya Kasih Syarat Harus Berhubungan Badan , Kini Anak Hamil 5 Bulan
Korban yang masih polos hanya mengikuti keinginan ayahnya. Terang saja sang anak kini hamil dan ayah harus tanggungjawab
TRIBUNPEKANBARU.COM - Entah apa yang ada dalam benak M seorang bapak di Sinjai ini . Aanak kandungnya sendiri yang masih remaja ia jadikan pemuas hawa nafsu.
Akibatnya korban kini hamil lima bulan . Dan yang bikin miris adalah ternyata perbuatan tak lazim itu dilakukan di rumah.
Ternyata M nekat melakukan perbuatan tak terpuji pada anak gadisnya sendiri karena ia sudah lama tak berhubungan badan dnegan istrinya
Baca juga: MODUS Cabul Pimpinan Rumah Tahfidz di Tasikmalaya, Ajak Santriwati ke Rumah lalu Digendong ke Kamar
Karena sang istri dalam kondisi depresi . Namun , alasannya itu tetap saja tak masuk akan dan tak jadi pembenaran ia melakukan perbuatan cabul
Begini Kisahnya
Seorang ayah berinisial M (45) tega menyetubuhi anak kandungnya NA (15).
Perilaku bejat itu dilakukan berulang kali.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai, Ipda Irman.
“M melakukan persetubuhan sebanyak tujuh kali,” kata Ipda Irman saat Press release di Lobby Pratisara Polres Sinjai, Jumat (7/2/2025).
Persetubuhan yang dilakukan M terhadap NA anak kandungnya di September-Oktober 2024 hingga korban hamil.
“Korban hamil dengan usia janin 199 hari atau hamil 5 bulan,” ujarnya.
Pelaku melakukan aksinya dalam kamar di rumahnya di Kecamatan Sinjai Selatan.
Kasus ini terbongkar saat korban mengadu ke tante atau saudara ibu kandungnya.
Kemudian dilaporkan ke PPA Polres Sinjai pada 4 Februari 2025 lalu.
Baca juga: RICUH, Oknum Guru Olahraga Cabul di Banten Dikepung Warga , Beraksi sejak 2023 , 9 Murid Jadi Korban
Aksi pelaku dilancarkan saat korban meminta untuk memasang behel gigi karena gigi korban yang tidak beraturan.
Kemudian pelaku menyanggupi dengan satu syarat.
“Syarat pelaku yaitu melayani hasratnya yang disanggupi oleh korban,” katanya.
“Anak ini polos masih pelajar, akhirnya disanggupi,” lanjutnya.
Menurut Ipda Irman pelaku melakukan aksi bejatnya karena tidak pernah melakukan hubungan badan dengan istrinya.
“Masih tinggal satu atap semua, dan istrinya mengalami depresi,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Kasus tersebut jelas jadi pelajaran bagi kita semua . Bahwa pelaku kejahatan ada di sekitar dan mereka adalah orang dekat. (*)
Nasib Beruntung Siswi Indramayu Setelah Viral Mau Putus Sekolah, Tunggakan Rp 4,9 Juta Dihapus |
![]() |
---|
SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Pangkal Masalah Kepsek SMP Prabumulih Dicopot, Berawal Anak Walikota Kehujanan |
![]() |
---|
Pacarnya Minta Dibelikan Hape Harga 8 Juta, Suryadi Cuma Punya 3 Juta, Emosi, Terjadilah Pembunuhan |
![]() |
---|
Dosen UIN Malang Mengundurkan Diri Usai Guling-guling di Tanah, Terungkap Penyebab Keributan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.