Berita Nasional
Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji 13 serta THR 2025 yang Diterima ASN juga PPPK
PPPK juga menerima gaji 13 dan THR tahun 2025. Inilah jadwal pencairan dan besaran gaji 13 dan THR yang akan diterima oleh pegawai
Editor:
Budi Rahmat
Dokumentasi/ Tribun
GAJI 13 DAN THR- Berikut ini jadwal pencairan dan besaran gaji 13 dan THR bagi ASN serta PPPK tahun 2025
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650
Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.15
Jadwal Pencairan
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13
Mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut jadwal pencairan tunjangan tersebut:
1. THR 2025: Diperkirakan cair sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu pada 20 Maret 2025.
2. Gaji ke-13: Dijadwalkan cair pada Juni atau Juli 2025 untuk membantu kebutuhan pendidikan di awal tahun ajaran baru.
Tentu saja kepastian selanjutnya ada pada pemerintah untuk mencairkan gaji 13 dan THR bagi pegawai. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Gajinya Setara DPR, Prestasi Pun Mentereng, Pantesan Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Tak Setuju DPR Dibubarkan, Mahfud MD: Lebih Baik Punya yang Buruk dan Partai Jelek daripada Tidak |
![]() |
---|
Ijazah Jokowi Tak Pernah Dimunculkan, Pengamat: Memperkuat Dugaan Teori Konspirasi Politik |
![]() |
---|
Tabungan Nasabah Kaya dengan Simpanan Jumbo Melonjak, LPS Sebut Mereka Wait and See |
![]() |
---|
Berulang Kali Tes tapi Gagal, Pemuda Ini Nekat Pakai Seragam TNI: Pangkatnya Kapten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.