Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelantikan Bupati Kampar

Yuzar-Misharti Sah Jadi Bupati dan Wabup Kampar , DPRD Kampar Rencana Hadiri Pelantikan di Jakarta

Ahmad Yuzar dan Misharti ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar Terpilih Periode 2025-2030

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
FOTO/DOK
PENETAPAN - Pimpinan DPRD Kampar meneken berita acara penetapan Bupati dan Wabup Terpilih pada Rapat Paripurna Sabtu (8/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - DPRD Kampar telah menetapkan Ahmad Yuzar dan Misharti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar Terpilih Periode 2025-2030.

Penetapan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kampar, Sabtu (8/2/2025). 

Agenda itu sekaligus mengumumkan Pasangan Kepala Daerah Terpilih hasil Pilkada Kampar 2024 yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Kampar.

"Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Ahmad Yuzar dan Misharti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih," ucap Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi yang memimpin Paripurna. 

Ia didampingi tiga Wakil Ketua DPRD. Masing-masing, Iib Nursaleh, Zulpan Azmi, dan Sunardi. Hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Ramlah yang juga Sekretaris DPRD mewakili Pj. Bupati, Hambali. 

Baca juga: Terjadi Peningkatan Debit Air Masuk Waduk PLTA Koto Panjang Kampar Riau, Elevasi Pun Naik

Baca juga: Presiden Intruksikan Biaya Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen, Pejabat Kampar: Berat!

Taridi mengatakan, berita acara penetapan itu langsung dikirim ke Gubernur.

"Sudah langsung dikirim oleh sekretariat," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (9/2/2025).

Selanjutnya, Gubernur mengirim usulan pelantikan ke Menteri Dalam Negeri.

Seperti diketahui, pelantikan akan digelar serentak se-Indonesia di Jakarta pada Kamis (20/2/2025). 

Ia mengaku DPRD belum mendapat undangan pelantikan. Tetapi pihaknya berencana akan menghadiri pelantikan itu, meski berlangsung di Jakarta. 

"Undangan belum ada. Rencananya akan hadir," katanya.

( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved