Lipsus LPG Dijual di Atas HET

DPRD Riau Akan Panggil Dinas Perdagangan Terkait Harga Gas LPG Melon Dijual di Atas HET

Keluhan masyarakat terkait harga Gas LPG 3 Kg yang melebihi HET terus berdatangan, DPRD Riau akan panggil Disperindagkop UKM

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
DPRD RIAU - Sekretaris Komisi II DPRD Riau Androi Ade Rianda saat memberi keterangan kepada wartawan di DPRD Riau, Senin (102/2025). Androi Ade Rianda, menyatakan akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM untuk membahas masih banyaknya pangkalan yang menjual harga Gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tetap 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androi Ade Rianda, menyatakan akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) untuk membahas masih banyaknya pangkalan yang menjual harga Gas LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tetap (HET).

Pasalnya, keluhan masyarakat terkait harga Gas LPG 3 Kg yang melebihi Harga Eceran Tetap (HET) terus berdatangan.

Androi menegaskan, masalah ini sudah menjadi perhatian serius pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil.

Oleh karena itu, pengawasan harus diperketat hingga ke tingkat pangkalan agar tidak ada lagi permainan harga yang merugikan masyarakat kecil.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran," ujar Androi.

Menurutnya, LPG bersubsidi seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berhak dengan harga yang sesuai aturan.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak pangkalan yang menjual di atas HET, sehingga menyulitkan warga mendapatkan gas dengan harga yang semestinya.

DPRD Riau juga meminta peran aktif dari Disperindagkop UKM dalam melakukan pengawasan serta menindak pangkalan yang melanggar aturan.

Dengan adanya kontrol yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi praktik curang yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Jangan Coba-coba Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Izin Pangkalan Terancam Dicabut

Selain itu, Androi juga mengimbau kepada pemilik pangkalan untuk memiliki kesadaran dalam menjalankan usahanya.

Ia berharap mereka dapat menaati aturan yang berlaku demi kepentingan bersama, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada gas bersubsidi.

Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan harga gas LPG 3 kg yang dijual di atas HET.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum bisa segera bertindak dan menindak pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Dengan kerja sama dari semua pihak, kami berharap distribusi LPG bersubsidi bisa berjalan dengan baik dan harga tetap stabil sesuai ketentuan," ujar Androi.

(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved