Gugatan Pilkada Siak

Sangat Tipis, Ini Selisih Suara Cabup Alfedri dan Afni di Pilkada Siak, Sidang PHPU Berlanjut di MK

Melihat kembali selisih suara Pilkada Siak yang sangat tipis. Proses sidang sengketa Pilkada Siak masih berlanjut di MK.

Editor: Ariestia
Humas MK RI/Ifa
MENANTI PUTUSAN MK. Foto : Misbahuddin Gasma Kuasa hukum pihak Pemohon, Alfedri-Husni pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan perkara nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Siak. Sidang lanjutan PHPU Pilkada Siak selanjutnya akan digelar pada 17 Februari 2025. 

Paslon Alfedri-Husni mencatat perolehan 82.654 suara dari total 202.489 suara sah yang masuk, berdasarkan rekapitulasi di 829 TPS yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Siak. 

Sementara itu, Dr. Afni Z-Syamsurizal Budi berada di posisi kedua dengan 40,44 persen atau 81.879 suara.

Paslon nomor urut 1, Irving-Sugianto, berada di posisi ketiga dengan 18,74 persen atau 37.956 suara.

Di posko kemenangan, Alfedri menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

"Kemenangan ini adalah milik masyarakat Siak. Terima kasih telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melanjutkan pembangunan dan program-program pro-rakyat. Ini adalah amanah besar yang harus kami jaga," ujar Alfedri, Kamis (28/11/2024).

Meski hasil quick count menunjukkan keunggulan mereka, Alfedri mengingatkan para pendukungnya untuk tidak melakukan selebrasi secara berlebihan sebelum ada pengumuman resmi dari KPU Kabupaten Siak.

"Saya mengimbau kepada semua pendukung agar tetap tenang dan menghormati proses demokrasi.

Mari kita kawal bersama proses pleno KPU, sehingga kemenangan ini benar-benar menjadi kemenangan bersama untuk Siak yang lebih maju," imbuhnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved