Gugatan Pilkada Siak

Sangat Tipis, Ini Selisih Suara Cabup Alfedri dan Afni di Pilkada Siak, Sidang PHPU Berlanjut di MK

Melihat kembali selisih suara Pilkada Siak yang sangat tipis. Proses sidang sengketa Pilkada Siak masih berlanjut di MK.

Editor: Ariestia
Humas MK RI/Ifa
MENANTI PUTUSAN MK. Foto : Misbahuddin Gasma Kuasa hukum pihak Pemohon, Alfedri-Husni pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan perkara nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Siak. Sidang lanjutan PHPU Pilkada Siak selanjutnya akan digelar pada 17 Februari 2025. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Proses sidang sengketa Pilkada Siak masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pada sidang 5 Februari 2025 MK telah memutuskan gugatan pihak pemohon diterima hakim konstitusi.

Dalam hal ini pihak Pemohon adalah petahana Alfedri-Husni Merza.

Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Siak akan digelar pada 17 Februari 2025.

Agenda sidang berikutnya adalah tahap pembuktian, para pihak yang bersengketa akan menghadirkan bukti dan saksi untuk memperkuat argumen masing-masing.

Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Pelaksanaan, Nahrawi, menyampaikan bahwa sidang pembuktian ini menjadi bagian penting dalam proses PHPU.

"Kami akan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan MK, termasuk menyiapkan saksi jika memang diperlukan," ujarnya Jumat (7/2/2025).

Baca juga: 6 Kepala Daerah yang Bersengketa di Pilkada Riau Bisa Dilantik 20 Februari 2025, Siak Belum

Baca juga: Daftar Lengkap 7 Gugatan Pilkada Serentak di Riau Beserta Tuntutan Paslon Pada Sidang PHPU MK

Sebagaimana diketahui, dari tujuh permohonan PHPU yang berasal dari Riau, enam gugatan Pilkada dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK.

Sehingga hasil pemilihan di daerah tersebut tetap berlaku.

Hanya satu yang diterima dan berlanjut ke sidang di MK, yaitu dari Kabupaten Siak.

Dalam proses pengumuman hasil Pilkada Siak 2024, pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Afni-Syamsurizal, dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih.

Perolehan suaranya terbanyak dengan 82.319 suara. 

Jumlah ini tercatat 40,67 persen dari jumlah pemilih.

Namun Paslon ini unggul sangat tipis dari petahana bernomor urut 3.

Paslon Alfedri-Husni Merza yang mengumpulkan 82.095 suara atau 40,56 persen dari jumlah pemilih.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved