Kejari Pelalawan Sorot Studi Banding Kades dan Camat Pangkalan Kuras ke Lombok Desember Lalu
Studi banding yang dilakukan para Kades dan camat di Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan sempat ramai diperbincangkan.
Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Studi banding yang dilakukan seluruh perangkat desa dan camat di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan pada Bulan Desember 2024 lalu ke Lombok ternyata sedang disorot oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.
Studi banding yang dilakukan para Kepala Desa (Kades) dan camat di Kecamatan Pangkalan Kuras sempat ramai diperbincangkan.
Lantaran perangkat desa dan camat itu berangkat ke Lombok, Nusa Tenggara Barat pada awal Desember 2024 lalu.
Tepat disaat anggaran daerah sedang defisit dan terjadi rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, plesiran pada Kades dan camat ini dengan dalih studi banding menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah.
Diduga biaya itu dialokasikan dari Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).
Diperkirakan perangkat desa dan camat yang berangkat ke Lombok mencapai 60 orang selama lima hari.
Tak jelas apa hasil yang dibawa dari Lombok untuk kemajuan desa, banyak pihak menyesalkan lawatan yang menghamburkan uang banyak itu.
"Kalau hanya studi banding, kenapa harus ke sana. Itu jelas daerah wisata yang jauh dan banyak biayanya," kata sumber Tribunpekanbaru.com, Selasa (11/2/2025).
Bahkan beredar kabar jika biaya yang dihabiskan untuk perjalanan itu hampir Rp 3 miliar lebih untuk semua rombongan yang berangkat.
Mereka menggunakan jasa perusahaan travel yang menyiapkan transportasi, akomodasi, dan lainnya.
"Udah banyak Kades yang dipanggil jaksa dan diperiksa. Camat juga dan yang punya travel," tambah sumber ini.
Saat dikonfirmasi terkait studi banding perangkat desa dan camat ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Azrijal SH MH membenarkan pihaknya menerima laporan awal terkait keberangkatan ke Lombok tersebut.
Berawal dari pemberitaan di media massa, jaksa mulai menyoroti plesiran tersebut.
"Sudah ada yang dipanggil dalam rangka permintaan keterangan dan mengumpulkan dokumen. Ini masih di Seksi Intel," ungkap Kajari Azrijal.
APBD-P 2025 Mulai Dijalankan, BPKAD Pelalawan Prioritaskan Pembayaran Utang Tunda Bayar 2023 |
![]() |
---|
Gimana Nasib Calon PPPK Paruh Waktu yang Salah Upload Dokumen di Sistem? Ini Kata BKPSDM Pelalawan |
![]() |
---|
Pengedar di Teluk Meranti Pelalawan Baru Isap Sabu saat Ditangkap Polisi, 13 Paket dan Uang Disita |
![]() |
---|
Viral Video Truk Mundur Tabrak Lampu Merah di Pelalawan, Ternyata Ditinggal Sopir ke ATM |
![]() |
---|
Diduga Rem Blong, Truk Fuso Mundur Hingga Tabrak Tiang Lampu Merah di Jalintim Pelalawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.