Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sumpah Advokat Sudah Dibekukan, MA Heran Razman Nasution Masih Dampingi Klien 

Berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman Arif Nasution resmi dibekukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon. 

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Fransiskus A
DIBEKUKAN - Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Razman mengaku belum menerima langsung surat pembekuan dirinya sebagai advokat dari Pengadilan Tinggi Ambon. MA mempertanyakan langkah Razman yang masih mendampingi klien 

Razman Dampingi Klien Vadel Badjideh di Polres Jaksel

Vadel Badjideh akhirnya meemnuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2025) siang.

Vadel sebelumnya dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya yang masih di bawah umur dan aborsi. 

Vadel tidak sendiri datang memenuhi panggilan pemeriksaan polisi ini.

Ia datang bersama Razman Nasution yang ditunjuknya sebagai kuasa hukum.

Sebelumnya Vadel Badjideh sempat diperiksa pada tanggal 27 September 2024. Pada Kamis 13 Februari 2025 merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani oleh Vadel.

"Hari ini kami mendampingi Vadel untuk diperiksa kemudian terkait dengan NM laporan saya jalan terus dan nanti saya konfirmasi ke dalam," kata Razman saat mendampingi Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved