Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada Temuan BPK, Dugaan Tipikor Proyek Pipa SPAM Sorek Dinas PUPR Pelalawan 2021

Kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi SPAM di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras itu mencuat ke permukaan sejak bulan Januari

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
SELIDIKI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Azrijal SH MH didampingi Kasi Intelijen Robby SH MH saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu. Kejari Pelalawan tengah menyelidiki dugaan tipikor proyek pipa SPAM di PUPR Pelalawan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan Riau tengah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan jaringan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan tahun 2021.

Kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi SPAM di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras itu mencuat ke permukaan sejak bulan Januari lalu.

Setelah tim Pidana Khusus (Pidsus) mulai memanggil dan memeriksanya beberapa pihak terkait proyek dmyang diduga bermasalah ini. Termasuk para penjabat di Dinas PUPR yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut kala itu. 

"Kalau tak salah, mulai Desember tahun lalu sudah mulai pemeriksaan. Langsung di Seksi Pidsus barang itu," ungkap seorang sumber tribunpekanbaru.com yang mengetahui perjalanan kasus tersebut, Minggu (16/2/2025). 

Ia menyebutkan, proyek senilai Rp 4,7 Miliar itu diketahui bermasalah setelah muncul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2022, setelah dikerjakan 2021.

Diduga proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi pada perencanaan, termasuk di bagian pipa maupun material serta teknis lainnya. Sehingga muncul kerugian negara atas ketidaksesuaian spesifikasi itu. 

Baca juga: Kejari Pelalawan Sorot Studi Banding Kades dan Camat Pangkalan Kuras ke Lombok Desember Lalu

Baca juga: Kejari Pelalawan Selidiki Dugaan Tipikor Proyek Pipa SPAM Dinas PUPR Pelalawan 2021

"Harusnya setelah ada temuan BPK, harus segera diselesaikan. Dalam aturan, jika tidak ditindaklanjuti, temuan itu akan masuk ke ranah APH. Mungkin. Itu yang terjadi sekarang," tambahnya. 

Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH mengkonfirmasi sebelumnya, memastikan proses hukum yang sedang berjalan. Penyelidikan terus berjalan terkait proyek pipanisasi SPAM di Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras yang diselenggarakan tahun 2021 silam.  

Penyelidik sedang mencari bukti permulaan atas proyek pengadaan jaringan pipa yang diduga bermasalah itu.

"Dalam penyelidikan ini, kita cari bukti permulaan. Nantinya juga kita periksa ahli terkait pipa-pipa ini," sebut Kajari Azrijal.

Ia menyampaikan, tim penyelidik telah memintai keterangan dari pihak-pihak terkait. Mulai dari pejabat di Dinas PUPR meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, dan yang berkaitan dengan proyek SPAM tersebut. Selain itu korps Adhyaksa juga telah memanggil kontraktor, konsultan, dan lainnya. 

"Termasuk proses pencairan sampai ke serah terima pekerjaan ini. Bukti-bukti dan dokumen akan dikumpulkan," ungkap Azrijal.

Kejari Pelalawan belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang, lantaran menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Pihaknya memastikan bekerja profesional sesuai SOP dan aturan perundang-undangan. Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan tidak ingin menimbulkan kegaduhan atas proses hukum tersebut.

Dari penelusuran tribunpekanbaru.com di situs LPSE Kabupaten Pelalawan, Dinas PUPR Pelalawan melaksanakan proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan tematik penaggulangan kemiskinan Desa Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras pada 2021 silam. Dengan nilai kontrak Rp 3,8 Miliar atau lebih tepatnya Rp 3.831.468.684,-.

Adapun kontraktor pelaksananya dari PT Impian Putra Nusantara yang beralamat di Kota Pekanbaru.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved