Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tenaga Honorer Dihapus

Pemda Pelalawan Belum Umumkan Jumlah Pasti Honorer yang Dirumahkan, DPRD Khawatir Ada Permainan 

DPRD Pelalawan menilai sejak awal BKPSDM tidak konsisten dengan data yang disampaikan terkait tenaga honorer yang akan dirumahkan

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Dok DPRD Pelalawan
DPRD PELALAWAN - Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfi berpose beberapa waktu lalu. 

Data itu kembali berubah ketika rapat kerja dengan perwakilan tenaga honorer dan BKPSDM pekan lalu. Tenaga non ASN yang tak diperpanjang sekitar 1.000 lebih. 

"Wajar kami suudzon dan khawatirr, ada apa dibalik ini. Tapi kami masih yakin Pemda bekerja profesional dan prosedural sesuai aturan. Agar tidak menimbulkan masalah baru lagi ke depan," harap Lutfi.

Pihaknya berharap Pemda Pelalawan segera menyampaikan jumlah pasti pegawai honor yang dirumahkan dan lengkap dengan rincian setiap OPD.

Sehingga masyarakat mengetahui secara jelas dan transparan. 

Sebelumnya, BKPSDM Pelalawan belum mengumumkan jumlah pasti tenaga honorer yang dirumahkan.

Sejak awal isu tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Pelalawan dirumahkan mencuat ke permukaan, jumlahnya belum final disampaikan BKPSDM.

Hanya saja, pegawai honor yang diberhentikan yakni yang bekerja kurang dari dua tahun di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab.

Jika dihitung mudun berarti Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diangkat setelah 6 Januari 2023. 

"Sampai sekarang masih ada OPD yang belum menyetorkan nama dan jumlahnya.

Memang itu harus hati-hati dan sesuai data yang ada," kata Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis M.Si.

Darlis menyebutkan, pimpinan di setiap OPD yang mengetahui jumlah tenaga honorer yang bekerja selama ini.

Karena pengangkatannya melalui Surat Keputusan (SK) kepala dinas atau instansi terkait.

Sehingga jumlah pegawai honor yang masuk kategori untuk dirumahkan juga dipegang oleh pimpinan OPD. Data itu yang akan diserahkan ke BKPSDM untuk diinvestasikan. 

"Kami tetap menunggu data valid dari OPD. Jumlah awal sekitar 800 lebih. Setelah semuanya tuntas, baru bisa diumumkan data pastinya," papar Darlis. 

Meski demikian beberapa OPD sudah mulai merumahkan pegawai honorer yang masuk kategori tidak diperpanjang. Kontrak kerja tak dilanjutkan lantaran terbentur dengan aturan.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved