Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Briptu EMP, Oknum Polisi yang Rudapaksa 2 Remaja di Kaimana Diringkus di Maluku, Dijemput Propam

Briptu EMP, terduga pelaku rudapaksa terhadap dua remaja putri di Kaimana, Papua Barat telah diamankan di Maluku. korban mengalami memar

Editor: Muhammad Ridho
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP. Boby Rahman didampingi Kasi Propam Ipda. Ronnie Sabandar dan Kanit PPA Ipda. Asep saat konferensi pers di Polres Kaimana, Senin (24/2/2025). 

Orang tua korban mengungkapkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah sejak Selasa (18/2/2025) lalu.

Mereka tidak mengetahui dimana keberadaan korban.

Korban akhirnya ditemukan di kawasan Pasar Baru Kaimana pada Kamis (20/2/2025).

Orang tua korban kemudian menanyakan kepada keduanya alasan tidak pulang ke rumah.

Kepada orang tuanya kedua remaja itu mengaku ditahan di salah satu pos PAM Kaimana oleh salah satu oknum polisi.

“Korban sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,” jelas orang tua korban saat ditemui di Polres Kaimana, Kamis (20/2/2025). 

Namun kedua korban oleh pelaku ditahan kembali tanpa alasan yang jelas dan juga tanpa pemberitahuan ke pihak keluarga. 

“Sa punya anak ini tidak pulang sudah dua hari ternyata dia ada kurung dong (mereka) di Pos Polisi Pasar Baru. Dia sempat pukul dan juga berhubungan toh,” ungkap Ibu korban. 

Dikatakan ibu korban, korban mengalami memar pada bagian kepala belakang.

Hingga berita ini dipublikasikan, Tribun tengah berupaya mengonfirmasi kasus tersebut ke Polres Kaimana.

Pengakuan Ibu Korban

Dari pengakuan dua remaja itu, Ibunya menceritakan bahwa korban dikurung selama dua hari di Pos PAM oleh oknum polisi itu.

Namun hingga kini oknum polisi yang melakukan rudapaksa itu beluk diketahui identitasnya.

Sang ibu mengungkapkan bahwa kedua anaknya itu sempat memohon kepada oknum polisi itu untuk dibebaskan.

Namun pelaku mau membebaskan dengan syarat berhubungan badan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved