Berita Nasional
DERETAN Orang 'Hebat' Pertamina Terjerat Korupsi: Ketiganya Sudah Direktur, tapi Masih Kekurangan
Ketiganya merupakan tokoh utama dalam kasus pengelolaan minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018 hingga 2023.
Perbuatan melawan hukum ini mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun.
Respons Pertamina
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Fadjar menyampaikan, Pertamina Grup telah menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.
Berbekal hal tersebut, Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tetap berjalan normal seperti biasa.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| Kini Dukung Prabowo dan Ganti Logo Projo, Budi Arie Bantah Buang Jokowi dari Projo |
|
|---|
| Budi Arie Sebut Diminta Bergabung ke Gerindra oleh Presiden Prabowo |
|
|---|
| Klaim Luhut Soal Kereta Cepat Whoosh: Sudah Tutup Biaya Operasional |
|
|---|
| Utang Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi Jadi Polemik, Prabowo Perintahkan Bawahannya Cari Solusi |
|
|---|
| Curhat Uya Kuya Usai Dua Bulan Nonaktif sebagai Anggota DPR: Soal Gaji hingga Tunjangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/MEGA-KORUPSI-PERTAMINA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.