Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gugatan Pilkada Siak

Ini Pandangan Mantan Ketua KPU Riau Ilham Yasir Terkait PSU Pilkada Siak

Mantan KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak akan bersaing ketat

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
PSU - Mantan Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Rabu (26/2/2025) memberikan pandangan terhadap pelaksanaan PSU Pilkada Siak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak akan bersaing ketat dan menarik perhatian.

"Pastinya ya sangat bersaing ketat, apalagi di situ ada petahana yang notabene nya kemarin sebelum PSU kalah," ujar Ilham Muhammad Yasir.

Ia menambahkan, praktik PSU curang tidak boleh terjadi, KPU Siak harus benar-benar serius dan profesional menjalan tahapan PSU ini.

Petahana yang masih menjabat dan saat ini sebagai salah satu paslon (yang kemarin kalah) tak boleh mempergunakan seluruh perangkatnya, untuk kepentingan memenangkan Pilkada. 

"Kepada para penyelenggara KPU dan Bawaslu Siak untuk bersungguh-sungguh menjalankan PSU ini, karena  mereka itu dipantau oleh publik," jelas Ilham.

Masyarakat yang masih rasional harus sama-sama mengawasi jalannya PSU ini, sekecil apapun pelanggaran dan kecurangan harus diungkap dan dilaporkan ke Bawaslu, jika menyangkut ASN selain terlebih dahulu ke Bawaslu bisa juga langsung ke KASN atau Kemendagri. 

"Peran media sosial sebagai alert atau alarm awal punya andil besar utk meniup dan menyuarakan jika kecurangan sangat efektif," ujarnya.

Sementara itu, lanjut Ilham, terkait data pemilih di TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Buatan Besar, Kecamatan Siak Kota itu harus benar-benar pemilih yang tercantum dalam DPT di sana.

"Ditambah pemilih pindahan dan pemilih menggunakan KTP-el/pemilih dalam daftar khusus yg kemarin sudah memilih di 27 November 2024," ujarnya.

Berikutnya lanjut Ilham, bagimana jika ada orang punya KTP-el atau pemilih dalam daftar khusus tapi tidak masuk dalam DPT, dan domisili alamat KTP-el nya sesuai dengan alamat di TPS 3 tersebut, tapi tidak di 27 November 2024.

"Bagaimana dengan pemilih yang terdaftar dalam DPT atau dalam daftar pemilih tambahan kemarin di 27 November tidak datang memilih, terhadap pemilih ini masih berhak memilih nanti pada saat PSU besok itu," tegasnya.

Artinya, lanjut Ilham tidak ada pemilih di luar itu yang dapat memilih di PSU besok itu.

Jika ternyata didapati ada pemilih-pemilih yang tidak berhak memilih tersebut ikut memberikan suaranya di 2 TPS tersebut plus TPS khusus yang akan dibentuk di RSUD Tengku Rafi'an, maka dapat dipastikan TPS-TPS tersebut harus di PSU-kan kembali.

"Karenanya tidak bisa bermain-main pada saat PSU besok itu, KPU, Bawaslu, tim 3 Paslon dan masyarakat yang ada di wilayah 3 TPS tersebut. Aparat kepolisian harus memberikan jaminan suasana yang kondusif terhadap keamanan di sana," ujarnya.

Ilham mengatakan, mntuk TPS khusus yang akan dibentuk di RSUD T Rafia'an besok itu adalah untuk para pemilih yang di 27 Nov 2024 kemarin tidak dapat memberikan hak pilihnya. Di luar pemilih itu tidak bisa. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved