Truk Angkut Pekerja Terjun ke Sungai

Polres Pelalawan Tetapkan Sopir Tersangka Tragedi Truk Tercebur ke Sungai Tewaskan 15 Korban

Penetapan sopir atas nama Maranatha Zendrato (33) sebagai tersangka kasus truk coltdiesel terjun ke sungai itu berdasarkan hasil penyelidikan

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria SIK dan Kasi Humas AKP Edy Harianto dalam pers rilis di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan pada Kamis (27/2/2025). 

Dikatakannya, perkara yang sedang didalami yakni berkaitan dengan pasal 277 UU nomor 22 tahun 2009.

Menyasar pihak perusahaan PT ERB yang memodifikasi kendaraan truk menjadi kendaraan penumpang.

Sehingga terjadi tragedi truk terjun ke sungai yang merenggut 15 nyawa. 

"Pihak perusahaan akan kita panggil dan dimintai keterangan. Termasuk saksi ahli dari beberapa instansi," tandas AKP Enggarani. 

Polres Pelalawan berjanji akan menginformasikan kembali perkembangan penyelidikan yang menyasar pihak perusahaan PT ERB,  tempat korban bekerja dan pemilik truk naas tersebut. PT ERB merupakan perusahaan kontraktor penyedia tenaga penanaman akasia di areal PT. Nusa Wana Raya (NWR).

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved