Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Sindikat Barcode BBM Subsidi Terbongkar: Ternyata Begini Modus Kades dan Operator SPBU

Soal apakah BBM subsidi tersebut diperjualbelikan di daerah sekitar atau hanya dikemas ulang, polisi masih melakukan pendalaman.

KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
SINDIKAT BARCODE BBM: Delapan tersangka kasus penyalahgunaan barcode BBM Subsidi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), berhasil mengungkap dugaan keterlibatan oknum kepala desa dan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam praktik penyalahgunaan kode batang (barcode) MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal di wilayah Karawang dan Tuban.

"Berdasarkan hasil investigasi, kode batang tersebut diperoleh melalui rekomendasi dari kepala desa.

Para kepala desa mengumpulkan surat keterangan dari petani yang berhak menerima BBM bersubsidi, yang kemudian kode batangnya digunakan untuk membeli solar bersubsidi," ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis, (6/3/2025).

Aparat kepolisian telah menyita 24 kode batang solar dari tempat kejadian perkara (TKP) di Karawang, Jawa Barat, serta 45 kode batang dari TKP di Tuban, Jawa Timur.

Pada salah satu TKP di Jawa Timur, para pelaku menggunakan kendaraan yang sama secara berulang untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU dengan memanfaatkan 45 kode batang yang berbeda.

Praktik ini menimbulkan kerugian negara yang signifikan dan merugikan masyarakat yang seharusnya berhak menerima subsidi BBM.

Baca juga: Maxim Dipastikan Beri THR kepada Driver: Uang Tunai atau Berbentuk Barang?

Baca juga: Gelombang PHK Tak Terbendung: Usai PT Sritex, Kini Dua Pabrik Lagi Tutup

Barcode ini disimpan di dalam ponsel milik salah satu tersangka.

Selain itu, polisi juga menduga adanya kerja sama dengan operator SPBU dalam praktik ilegal ini.

"Mereka mendapatkan barcode dengan bantuan operator SPBU. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak, termasuk yang ada di Karawang," tambahnya.

Saat ditanya apakah Kepala Desa dan operator SPBU memang ikut bermain dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, Brigjen Pol Nunung menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.

"Kalau dari keterangan saksi memang mengarah ke sana, pasti akan kami tangkap," tegasnya.

Soal apakah BBM subsidi tersebut diperjualbelikan di daerah sekitar atau hanya dikemas ulang, polisi masih melakukan pendalaman.

"Untuk market-nya, kami masih dalami. Kami menemukan gudang di TKP, dan dari hasil pemeriksaan tersangka nanti, akan diketahui kemana saja BBM subsidi ini dijual," tutupnya.

Dari aksi tersebut, para tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp 4,4 miliar.

Adapun tersangka untuk TKP Tuban, Jawa Timur, polisi mengamankan tiga orang tersangka, yaitu BC, K, dan J.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved