Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

5 SYARAT Driver Ojek Online dapat THR: 250 Trip Satu Bulan hingga Jam Online Sembilan Jam

Persyaratan ini menimbulkan kekhawatiran dan beban tersendiri bagi para pengemudi ojol, yang merasa khawatir

KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
THR OJEK ONLINE: Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Harapan para pengemudi ojek daring (ojol) untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) semakin menguat setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan perusahaan aplikasi untuk mengalokasikan anggaran untuk THR.

Kabar gembira ini disambut antusias oleh para pengemudi ojol. 

Namun, kegembiraan tersebut sedikit teredam dengan adanya persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan THR. 

Persyaratan ini menimbulkan kekhawatiran dan beban tersendiri bagi para pengemudi ojol, yang merasa khawatir tidak dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan

"Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya," ujar Rahmat (33), salah satu pengemudi ojol, saat diwawancarai di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025). 

Syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah;

  • Minimal 250 trip dalam satu bulan
  • jumlah hari dan jam online setidaknya sembilan jam
  • tingkat penyelesaian orderan
  • rating pengemudi
  • tidak melakukan pelanggaran kode etik aplikasi. 

Baca juga: SOSOK Kompol Chrisman Panjaitan: Paksa Pengguna Narkoba Pinjol karena Uang Damai Tak Dipenuhi

Baca juga: UPDATE Penyelidikan Dugaan Korupsi Stuban Perangkat Desa dan Camat Pangkalan Kuras ke Lombok

Oleh karena itu, para pengemudi ojol harus rajin mengambil orderan sepanjang hari untuk memenuhi syarat tersebut. 

"Para driver harus narik terus, biar jumlah orderannya dapat banyak," tambah Rahmat. 

Pengemudi ojol lain, Taufiq Rachmad (29), juga menyatakan kegembiraannya jika benar mendapatkan THR. 

"Bagus sih menurut saya, kalau emang kebijakan kaya gitu diberlakukan buat ojol yang statusnya mitra, saya sih senang-senang aja," ucap Taufiq saat diwawancarai di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari yang sama.

Taufiq menilai, meskipun statusnya sebagai mitra, para pengemudi ojol berhak mendapatkan THR Lebaran. 

Ia berpendapat, selama ini pengemudi telah memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan aplikasi. 

Senada dengan itu, Nuraini (40), seorang pengemudi ojol lainnya, merasa bersyukur jika THR benar-benar ada. 

"Alhamdulillah, kalau memang benaran ada. Udah sering juga lihat di sosial media," kata Nuraini. 

Ia berpendapat, sudah seharusnya pengemudi ojol mendapatkan THR karena mereka bermitra dengan perusahaan besar. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved