Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cek Fakta

CEK FAKTA : Korupsi PT Antam Mencapai Rp 5,9 Kudriliun, Informasinya Disebar di Medsos

Dalam narasinya disebutkan jika dugaan korupsi di PT Antam telah merugikan negara sebanyak Rp 5,9 kudriliun . Itu banyak mendapat perhatian publik

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Budi Rahmat
Tiktok/Medsos
CEK FAKTA - Dugaan korupsi PT Antam mencapai Rp 5,9 kudriliun. Informasi tersebut disebar di media sosial 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cek fakta . Dugaan korupsi PT Antam telah merugikan negara sebanyak 5,9 kuadriliun . Besarnya kerugian tersebut jelas memberikan efek yang mengerikan .

Publik langsung menyoroti terkait dengan dugaan korupsi PT Antam yang nilainya hingga 5,9 kuadriliun tersebut .

Apalagi informasinya disebar di media sosial . Banyak yang kemudian melihat betapa besarnya korupsi di PT Antam tersebut .

Baca juga: CEK FAKTA : Pemerintah Resmi Cabut WNI Elkan Baggott, Informasinya Tersebar di Medsos

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung ( Kejagung ) saat ini tengah menangani dua kasus terkait dnegan PT Antam .

Dua kasus tersebut adalah terkait dengan jual beli emas dan tata kelola emas.

Nah , inilah yang kemudian menjadi celah bagi publik untuk kemudian ingin mencari tahu sejauh mana atau sebesar apa kerugian yang didapatkan negara.

Nah, banyak akun media sosial yang memberitakan atau menginformasikan terkait dengan kerugian yang didapatkan negara.

Salah satu akun yang menginformasikan terkait dengan kerugian negara terkait dugaan korupsi di PT Antam.

Salah satu akun ini dan ini yang menyebarkan terkait dengan dugaan korupsi PT Antam.

Dalam informasi yang disebarkan tersebut dengan menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto

Kemudian menambahkan keterangan "Drama politik Indonesia mengalahkan drama korea. Koruptor sedang sikat habis oleh presiden. KIrain korup terbesar itu Pertamina yang merugikan negara Rp 1 kuadriliun. Ternyata PT Antam kerugiannya Rp 5,9 kuadriliun. Prabowo : Saya siap mati untuk bangsa dan rakyat Indonesia'

Baca juga: CEK FAKTA : Erick Thohir Dipecat Presiden Prabowo dan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

Terang saja informasi tersebut mendapat perhatian dari publik. Banyak yang bertanya-tanya apakah benar informasi tersbeut

CEK FAKTA

Tribunpekanbaru.com cek fakta berupaya untuk mencari tahu kebenaran terkait dengan kabar jika PT Antam telah merugikan negara sebanyak Rp 5,9 kudritriliun.

Pencarian pertama dilakukan dengan memastikan di media mainstream . Dari usaha yang dilakukan ternyata tidak ada satupun artikel yang mengabarkan jika dugaan korupsi di PT Antam telah merugikan negara Rp 5,9 kuadriliun .

Pencarian kemudian dilakukan di banyak media sosial yang terverifikasi seperti di kepolisian, KPK dan Kejagung. Sama sekali tidak ditemukan terkait informasi PT Antam telah merugikan negara Rp 5,9 kudriliun .

Terkait dnegan dugaan korupsi tersebut berikut ini kata pihak Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan, klaim yang beredar di media sosial sejak 7 Maret 2025 itu adalah hoaks dan tidak memiliki dasar.

"Mana ada itu, tidak ada kerugian sebesar itu. Dari proses yang sedang berjalan juga tidak menyebut jumlah kerugian itu," kata Harli dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2024).

Harli menjelaskan, Kejagung saat ini memang tengah menangani dua kasus yang melibatkan ANTAM, yakni kasus jual beli emas dengan Budi Said dan tata kelola emas. 

Baca juga: CEK FAKTA : Egy Maulana Vikri Resmi Gabung Deportivo Alaves, Dikontrak 2 Tahun, Tersebar di Medsos


Namun, dari kedua kasus tersebut, tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam jumlah fantastis seperti yang dituduhkan.

"Kasus ANTAM ada dua, Budi Said dan cap emas. Dua-duanya kita tidak temukan (kerugian sampai Rp 5,9 kuadriliun)," tegas Harli.

Dengan adanya bantahan tersebut jelas jika informasi yang disebar adalah informasi yang tidak benar

KESIMPULAN

Dari usaha yang dilakukan Tribunpekanbaru.com cek fakta, tidak benar jika dugaan korupsi di PT Antam telah merugikan negara Rp 5,9 kudriliun . 

Bahwa pihak Kejagung telah membantah terkait dengan informasi tersebut dan menyatakan kasusnya juga masih dalam penyelidikan mendalam .

Dengan demikian, informasi di media sosial yang disebarkan soal kerugian negara Rp 5,9 kudriliun adalah berita salah atau hoaks. 

SARING DULU SEBELUM SHARING

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved