Berita Viral
Tak Mau Rujuk, Wanita di Lubuklinggau Ditikam Mantan Suami Sebanyak 7 Kali, Tubuh Disiram Air Keras
Korban yang tak berdaya langsung disiram air keras. Kondisinya kini harus mendapatkan perawatan serius di rumah sakit. Pelaku kabur
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh tega seorang pria di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan Ini . Ia aniaya mantan istrinya dengan tusukan dan disiram air keras .
Korban yang tak berdaya akhirnya harus mendapat perawatan yang serius di rumah sakit . Kondisinya sangat pilu karena tak menyangka jadi korban kekerasan .
Korban bernama Reni Eka Sari . Ia kini terbaring di rumah sakit akibat sejumlah luka yang dialami .
Baca juga: Kisah Pilu Siswi SMA di Sumbawa , Disekap 3 Hari dan Dipaksa Berhubungan Badan oleh Teman Medsos
Tak terbayangkan bagi Reni karena ia ditusuk sebanyak tujuh kali oleh mantan suaminya .
Tak sampai disitu saja, Reni juga disiram air keras yang tentu saja membakar tubuhnya .
Berikut ini kisah pilunya
Reni Eka Sari seorang ibu rumah tangga di Kota Lubuklinggau Sumsel.
Ibu muda berusia 35 tahun ini harus terbaring lemah di Rumah Sakit karena kondisinya kritis setelah menjadi korban penganiayaan mantan suaminya.
Warga Jalan Simpang Maah Mainun Sehase Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ini menderita 7 luka tusuk di sekujur tubuhnya dan luka bakar akibat disiram air keras.
Sementara mantan suaminya kini sedang diburu Polisi, karena kabur setelah melakukan penganiayaan.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Selasa (19/3/2025) kemarin pukul 15.30 Wib.
Baca juga: Masih Diinvestigasi, Apakah Ada Orang Lain yang Ikut Menembak 3 Polisi di Way Kanan, Lampung
Sando saudara korban mengungkapkan bila korban dan mantan suaminya itu telah bercerai tiga bulan lalu.
"Mereka itu bukan suami istri lagi tapi sudah cerai tiga bulan lalu," Kata Sando saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Rabu (19/3/2025).
Setelah bercerai, mantan suaminya itu memang masih sering menghubungi, puncaknya Selasa (18/3) kemarin pelaku menghubungi korban untuk meminta bertemu di dekat TPU Siring Agung.
"Saat bertemu pelaku ingin mengajak korban rujuk, tapi korban tidak mau, lalu pelaku emosi menganiaya korban 7 tusukan di badan dan kaki," ungkapnya.
Bahkan saat korban tengah terduduk dalam keadaan lemas, pelaku yang sudah membawa cairan cuka parah langsung menyiramkannya ke badan korban hingga mengalami luka bakar.
"Ketika posisi terduduk itu pelaku ini menyiram badan korban dengan cuka parah," ujarnya.
Setelah pelaku menganiaya dan melihat korban luka parah pelaku langsung kabur melarikan diri.
Beruntung peristiwa itu diketahui oleh anak korban Aldi yang pergi menyusul ibunya, sampai di lokasi Aldi melihat ibunya sudah terluka parah.
Baca juga: Apa yang Ditembak Kopka Basarsyah, Videonya bikin Publik Syok, Viral usai 3 Polisi Terbunuh
Kemudian ia meminta pertolongan warga, bersama warga membawa korban dalam keadaan kritis dibawa ke rumah sakit Siti Aisyah.
Kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian Satreskrim Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusuma Wardana melalui Kasat Reskrim, AKP M Kurniawan Azwar mengaku kini anggotanya tengah berada dilapangan melakukan pengejaran pelaku.
"Pelaku kini sedang dalam pengejaran, nanti bila tertangkap akan diinformasikan lebih lanjut," ungkapnya.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran berharga bagi kita semua . Bagaimana tidan kejahatan itu kadang datang tak terduga. Selalulah berhati-hati . (*)
| Kakek Tarman Pemberi Mahar Rp 3 M Kembali Viral: Ternyata Tampung 5 Wanita Lain dengan Janji Palsu |
|
|---|
| Viral, Kakak Beradik di Kendal 28 Hari Tak Makan, Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibunya |
|
|---|
| Suryani, Seorang Istri di Sumsel Babak Belur Dihajar Suami Gegara Sering Narsis di Facebook |
|
|---|
| Terungkap Sumber Kekayaan Kades Rengasjajar yang Istrinya Viral Pamer Tumpukan Uang |
|
|---|
| Randika, Anak Rantau yang Tewas Kelaparan Pernah Viral Saat Minta Dirinya Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.