Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BKPP Kuansing Mulai Siapkan NIP CPNS

Pemkab Kuansing mulai menyiapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegewai Negeri Sipil (CPNS) 2024

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
BKPP KUANSING - Kepala BKPP Kuansing Mardansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/3/2025). Pemkab Kuansing mulai menyiapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegewai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Pemkab Kuansing mulai menyiapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegewai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Dari 200 kuota CPNS 2024 di Kuansing, 171 peserta dinyatakan lulus.

"Saat ini sedang proses pengajuan NIP untuk kita ajukan ke BKN," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuantan Singingi (Kuansing) Mardansyah, Minggu (23/3/2025).

Dari usulan ini, nantinya BKN akan menerbitkan Peraturan Teknis (Pertek) pengangkatan.

Hadirnya Pertek tersebut akan menjadi dasar kepala daerah melakukan pengangkatan CASN.

Mardansyah mengatakan jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini dipercepat paling lambat menjadi Juni 2025.

Begitu pula dengan  pengangkatan PPPK yang dipercepat paling lambat Oktober 2025.

"Tidak ada masalah dengan perubahan jadwal, kita masih punya waktu untuk pengajuan NIP bagi CPNS dan PPPK," ujar Mardansyah.

Ia juga menyampaikan Pemkab Kuansing akan melaksanakan pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai jadwal yang ditetapkan.

Menurut Mardansyah, pengangkatan PPPK tahap I dan II akan dilakukan secara serentak.

Meski jadwal baru sudah diumumkan, Pemkab Kuansing masih menunggu instruksi dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah terkait pengangkatan CPNS.

"Juknisnya belum kami terima, kita tinggu saja beberapa hari ini," ujar Mardansyah.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved