Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kabar Gembira, THR Pegawai Pemkab Pelalawan Dibayar Mulai Hari Ini, BPKAD: TPP Hanya 50 Persen 

Pembayaran THR untuk seluruh ASN Pemkab Pelalawan mulai diproses BPKAD Pelalawan.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH menyampaikan bahwa THR seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan dibayar mulai Hari ini, Selasa (25/3/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 dibayar mulai Hari ini, Selasa (25/3/2025).

Pembayaran mulai diproses Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan.

Pencairan gaji ke-14 ini telah ditunggu-tunggu oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mengingat Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah semakin dekat dan kebutuhan semakin tinggi.

"Sesuai arahan dari pimpinan, pembayaran THR bagi pegawai dicairkan mulai hari ini. Jadi para pimpinan OPD segera memasukan usulan pembayarannya," tutur Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (25/3/2025).

Setiap berkas pengajuan pencairan yang masuk dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), langsung diproses dan dibayarkan oleh BPKAD.

Ada waktu tiga hari lagi sejak hari ini untuk membayarkan hak-hak pegawai tersebut sebelum libur dan cuti bersama Lebaran 2025. 

Baca juga: Belum Dibayar Hingga H-7, Posko THR Disnaker Pelalawan Terima 1 Pengaduan Pekerja Perusahaan 

Baca juga: Perbaikan Darurat Sebelum Arus Mudik, BPJN Riau Cek Kerusakan Jalintim Km 83 Pelalawan Pasca Banjir 

Ia menegaskan, THR bagi ASN yang dibayarkan yakni satu bulan gaji penuh ditambah tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Namun TPP yang dibayarkan pada gaji ke-14 ini tidak penuh seperti gaji reguler. 

"TPP hanya 50 persen saja. Itu sesuai kemampuan keuangan daerah kita. Jika semua OPD memasukan SPM, dua hari ini tuntas pembayarannya," tandas Devitson. 

Pembayaran THR para ASN untuk menunjang daya beli pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Sehingga pegawai bisa mencukupi keperluan keluarga sampai setelah Lebaran.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved