Penembakan di Tol Tangerang
Meski Oknum TNI yang Tembak Bos Rental Dipecat dan Dihukum Seumur Hidup, Anak Korban Belum Memaafkan
Begini reaksi anak bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman oknum TNI Angkatan Laut (AL) dipecat dan dihukum seumur hidup usai tembak ayahnya.
"Kalau untuk hukuman sudah sesuai dan sudah pantas para terdakwa mendapat hukuman tersebut," tutur anak Ilyas, Rizky Agam Syahputra.
Diberitakan sebelumnya, 3 anggota TNI AL, Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, dan Rafsin Hermawan, menjalani sidang vonis kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Dalam kasus ini, Bambang Apri Atmojo selaku terdakwa 1 dan Akbar Adli selaku terdakwa 2 dijatuhi vonis penjara seumur hidup.
Selain itu, keduanya juga mendapat pidana tambahan yakni dipecat dari institusi TNI.
Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama dan penadahan yang dilakukan bersama-sama.
"Terdakwa satu pidana pokok seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer. Terdakwa dua pidana pokok seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata hakim ketua Letkol Arif Rachman, Selasa (25/3/2025), dikutip dari tayangan Kompas TV.
Sementara itu, Rafsin Hermawan selaku terdakwa 3 divonis pidana penjara selama 4 tahun.
Rafsin Hermawan juga dipecat dari institusi TNI AL.
"Terdakwa tiga, pidana pokok pidana selama 4 tahun. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ujar majelis hakim.
Rafsin Hermawan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama.
Diketahui, ketiga anggota TNI AL tersebut terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil bernama Ilyas di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025 dan melakukan penadahan mobil.
Bambang Apri Atmojo adalah paman dari Sertu Akbar Aidil.
Sertu Akbar Aidil dan Sertu Rafsin Hermawan berasal dari Satuan Kopaska Armada I, sedangkan KLK Bambang Apri awak KRI Bontang (907).
Kasus penembakan bos rental mobil tersebut dipicu penggelapan mobil rental.
penembakan di Tangerang
penembakan di rest area tol Tangerang-Merak
penembakan bos rental mobil
pembunuhan bos rental
Tribunpekanbaru.com
2 Oknum TNI yang Tembak Ilyas Abdurrahman Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer |
![]() |
---|
Oknum TNI Menangis dan Menyesal Tembak Bos Rental Mobil, Teringat Sakitnya Kehilangan Orang Tua |
![]() |
---|
Alasan Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Rutin Bawa Senjata Api Kemana-mana, Terkait Status |
![]() |
---|
Sertu AA, Pelaku Penembakan Bos Rental Ternyata Seorang Ajudan, Senjata Api Berasal Dari Sini |
![]() |
---|
'Mohon Pak Prabowo Tangani Kasus Saya', Tangisan Agam Mohon Bantuan Presiden Usut Penembakan di Tol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.