Berita Viral

Modus Bejat PAP, Dokter yang Rudapaksa Keluarga Pasien, Suntikkan Midazolam dan Beraksi di Lantai 7

modus bejat PAP, dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang keluarga pasien.

Editor: Muhammad Ridho
Pexels
PELECEHAN - Dokter residen berusia 31 tahun itu tega merudapaksa keluarga pasien saat bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin ( RSHS) Bandung pada bulan Maret 2025 lalu. 

Kini jadi tersangka imbas kasus dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien, nasib dokter PAP kian miris.

PAP kini resmi dipecat dari kampus tempatnya mengemban ilmu yakni Universitas Padjajaran (Unpad) serta RSHS Bandung.

Pihak Unpad dan RSHS mengecam aksi dokter PAP yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban.

“Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin,” tulis pernyataan resmi dari Unpad dan RSHS dilansir dari Kompas.com.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved