Berita Viral

Modus Bejat PAP, Dokter yang Rudapaksa Keluarga Pasien, Suntikkan Midazolam dan Beraksi di Lantai 7

modus bejat PAP, dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang keluarga pasien.

Editor: Muhammad Ridho
Pexels
PELECEHAN - Dokter residen berusia 31 tahun itu tega merudapaksa keluarga pasien saat bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin ( RSHS) Bandung pada bulan Maret 2025 lalu. 

Setelah kejadian tersebut, korban pun melapor ke kepolisian.

Pelaku akhirnya resmi ditangkap dan ditahan pada 23 Maret 2025.

Para dokter geram

Atas tindakan bejat yang dilakukan PAP, dokter kenamaan rekan sejawat pelaku tampak gusar.

Dokter Tirta Mandira Hudhi mengecam aksi dokter PAP yang diduga melakukan tindakan asusila berat kepada keluarga pasien.

"Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS. Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia. Pelaku harus dihukum seberat2 nya dan investigasi harus detail, apakah ada korban2 lain atau tidak. Dukunganku untuk korban dan keluarganya," ungkap dr Tirta dalam akun Twitter-nya.

Selain dokter Tirta, sejawat pelaku juga menyayangkan perilaku bejat PAP.

drg. Mirza Mangku Anom melalui akun media sosialnya tampak geram dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan PAP.

Dokter Mirza pun bersiap mengawal kasus tersebut agar jadi sorotan satu Indonesia hingga membuat pelaku jera.

Dalam postingannya, Dokter Mirza meminta agar pelaku dihukum setimpal.

"Kita lihat bersama bagaimana langkah dari pihak kepolisian, kampus dan RS jika terduga pelaku ini terbukti melakukan tindakan asusila. Jika tidak ada langkah tegas (diberhentikan dari PPDS dan diproses sesuai hukum pidana di Indonesia) kita akan terus bergerak bersama mengawal kasus ini sampai keadilan terwujud sama seperti saat kita kawal kasus di Semarang tahun lalu," pungkas drg Mirza.

Lebih lanjut, drg Mirza pun mengungkap aduan dari netizen yang mendapatkan informasi terkait penangkapan pelaku.

Kabarnya saat resmi ditangkap, PAP sempat mencoba mengakhiri hidupnya.

"Pada saat penyidikan pelaku ini sudah melakukan percobaan (mengakhiri hidup) dengan memasukkan obat-obatan bius. Ketika ditangkap oleh Polda pun masih dalam pengaruh obat-obatan dan di sel tahanan sekarang hanya tidur karena badannya lemas," kata seorang informan kepada drg Mirza.

Resmi dipecat

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved