Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sadisnya Freddi Sagal Habisi Nyawa Kekasihnya: Santi Dibuang ke Sumur, Alasannya Cemburu

Sebelumnya diberitakan seorang wanita berusia 33 tahun bernama Santi Matanari tewas di tangan kekasihnya, Freddi Erikson Sagala (35).

TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
PEMBUNUHAN KEKASIH: Faktor cemburu membuat Freddi Sagala tega membunuh Santi dan membuang mayatnya ke dalam sumur di sebuah perumahan di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Santi Matanari (33) menjadi korban pembunuhan yang pelakunya tak lain adalah kekasihnya sendiri, Freddi Erikson Sagala (35).

Freddi berhasil diamankan oleh Polsek Medan Sunggal. Motif pembunuhan diduga kuat karena Freddi merasa cemburu melihat kedekatan Santi dengan bosnya.

Terungkap pula bahwa Freddi sempat mengirim pesan WhatsApp kepada korban.

"Kubilang sama Santi (korban) tidak usah bekerja lagi. Kubilang si bos di tempat kerja mengancamku dan keluargaku.

Bos bilang mau diusir kami dari pajak dan mau dibunuh kami semua. Kubilang lah sama dia gak usah jualan lagi biar abang saja yang kerja," kata Freddi saat diwawancarai di dalam mobil, Rabu (9/4/2025).

Korban yang membaca pesan whatsApp dari pelaku kemudian mengirimkan balasan.

"Dibalas chatingan saya, biarkan aja mati kalian semua," kata Freddi.

Freddi mengaku sering melihat Santi bersama dengan bos di tempat kerja.

Baca juga: Tampang Koruptor yang Tilap Dana Pengganti Darah di PMI: Fitrianti dan Suaminya Resmi Ditahan

Baca juga: Penyamaran Dokter Palsu Selama 20 Tahun Terbongkar: Ahli Jantung Itu Pernah Operasi Ketua DPRD

"Katanya tidak ada hubungan, tetapi setiap saya lewat tempat kerja Santi, saya melihat Santi kayak pacaran dengan bos,"ujarnya 

Pelaku mengaku cemburu dengan kedekatan korban dan bos di tempat kerjanya.

Korban diketahui bekerja di satu toko sandal dan pelaku merasa cemburu melihat korban setiap hari bermesraan dengan bosnya di toko.

Sebelumnya diberitakan seorang wanita berusia 33 tahun bernama Santi Matanari tewas di tangan kekasihnya, Freddi Erikson Sagala (35).

Setelah tewas, mayat korban dibuang ke dalam sumur. 

Mayat korban ditemukan oleh warga calon pemilik kontrakan baru di dalam sumur di sebuah perumahan di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang (31/12/2025 lalu.

Freddi ditangkap di wilayah Medan Denai, pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pembunuhan ini dilatari karena rasa cemburu.

Freddi tidak terima karena Santi dekat dengan pria lain yang merupakan bosnya di tempat kerja.

Pada hari Rabu (30/10/2024) sekitar Pukul 19.30 WIB, tersangka mengetahui bahwa korban sedang dekat dengan pria lain. Kemudian keduanya cekcok dan adu mulut di kamar mandi.

"Karena kesal, tersangka mendekati korban dari arah belakang dan memiting leher korban dengan mengunakan tangan sebelah kanan pelaku. Pelaku memiting dengan sangat kuat sekitar 5 menit hingga korban tewas,"ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Setelah korban tewas, pelaku membuang mayatnya ke sumur.

"Pelaku memasukkan kepala korban terlebih dahulu ke dalam sumur dan kemudian menjatuhkan tubuh korban. Setelah itu pelaku menutup sumur tersebut dengan mengunakan terpal plastik, seng dan mengganjalnya dengan dua buah batu," kata Gidion.

Dua hari kemudian, pelaku meninggalkan rumah kontrakan tepatnya tanggal 01 November 2024 dan membawa harta benda milik korban

"Mengambil barang-barang korban, uang korban Rp 100 ribu, KTP, satu unit HP dan satu unit Sepeda motor Honda Vario berplat BK 3056 AII warna hitam," katanya.

Freddi kemudian mengadaikan sepeda motor milik korban di Sentral Gadai yang berada di Padang Bulan sebesar Rp 2 juta dan setelah itu pelaku pergi ke ke Balige.

Sementara itu, mayat korban ditemukan oleh warga calon pemilik kontrak baru di dalam sumur pada (31/12/2024).

"Setelah diperiksa ternyata menemukan rambut dan kondisi korban sangat rusak sehingga satu-satunya cara mengidentifikasi korban dengan menggunakan metode tes DNA," katanya.

Adapun itu, Freddi ditangkap di wilayah Medan Denai dan selanjutnya diproses dalam penahanan di Polsek Medan Sunggal.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved