Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Siapa Sosok Dalam Mobil Dinas Kemhan Diduga Lagi Nawar PSK di Pinggir Jalan? Kemhan Bersuara

Awalnya sebuah video menunjukkan mobil hitam berpelat dinas Kemhan menghampiri seorang wanita di tepi jalan yang sepi dan gelap. 

Editor: Muhammad Ridho
Instagram
TAWAR PSK: Viral mobil dinas berpelat Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah berada di pinggir jalan bersama wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Kemhan mengakui bahwa mobil tersebut memang sempat dimiliki oleh pegawainya tetapi sudah pensiun. Adapun pelat nomor tersebut diduga palsu dan dibeli di marketplace karena setelah pensiun, otomatis pelat resmi Kemhan ditarik kembali. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Heboh mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan diduga tawar PSK di pinggir jalan.

Mobil tersebut diduga berhenti di depan wanita tersebut.

Pengemudi mobil berplat merah itu tampak membuka kaca jendela. 

Dalam rekaman tersebut juga terdengar suara pria yang menyebut bahwa pengemudi mobil tengah melakukan transaksi dengan PSK.

Awalnya sebuah video menunjukkan mobil hitam berpelat dinas Kemhan menghampiri seorang wanita di tepi jalan yang sepi dan gelap. 

Dalam video yang diunggah akun instagram @heritagemotors.id, video tersebut diambil seseorang dari dalam mobil yang berada di belakang mobil dinas tersebut.

Narasi dalam video menyebut seorang di dalam mobil tengah menyewa seorang PSK

"Wah kelakuan pejabat, pelat (nomornya) tuh. Nyewa l*onte dulu kita gais, wah pejabat," ucap seorang pria yang memvideokan mobil tersebut.

Sudah Tidak Berlaku

Pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) akhirnya buka suara soal heboh dugaan mobil berpelat dinas Kemhan diduga menemui seorang pekerja seks komersial (PSK) di pinggir jalan. 

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas menegaskan pelat nomor yang digunakan mobil tersebut sudah tidak berlaku. 

Frega menuturkan, pelat nomor tersebut sebelumnya digunakan pegawai Kemhan yang sudah pensiun. 

Kini, ujar Frega, mobil tersebut telah dijual secara online. 

"Jadi memang pelat nomor yang digunakan untuk kegiatan yang di pinggir jalan kemarin itu, memang sebelumnya digunakan oleh pegawai Kemhan yang sudah pensiun," ucap Frega, Kamis (10/4/2025). 

"Dan pegawai tersebut memang sudah menjual mobil itu dan nomor pelatnya sudah ditarik."

Ia menduga, ada oknum yang menduplikasi pelat nomor dinas Kemhan tersebut.

Frega menyebut pihaknya juga telah melakukan penelusuran terkait kasus viral ini. 

Berdasarkan hasil penelusuran, pengemudi mobil tersebut bukanlah pegawai Kemhan. 

Kendati demikian, Frega menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi pasti terkait identitas pengemudi mobil tersebut. 

Karena itu, pihak Kemhan akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mengidentifikasi pengemudi mobil. 

Apabila pegawai Kemhan terbukti sebagai pengemudi mobil dalam video viral, Frega memastikan akan memberikan sanksi administrasi dan sanksi tambahan lain sesuai dengan keputusan pimpinan. 

Baca juga: Pengadilan Negeri Medan Gelar Sidang Praperadilan Mantan Kabagbinopsnal Poldasu Kompol Ramli

"Kami terus terang, Kemhan selalu akan menindak tegas apabila ada pelanggaran yang dilakukan," terang Frega.

"Apalagi kan perbuatannya itu kurang etis ya, menggunakan kendaraan dinas, kemudian juga di tepi jalan dengan kegiatan-kegiatan yang tidak terhormat." 

"Apabila nanti ada pelanggaran serupa, kita akan menindak tegas dan saya juga sudah berkoordinasi dengan bagian terkait, mungkin penertiban juga yang di toko-toko online untuk menerbitkan pelat dinas Kemhan sehingga nantinya kita bisa satu pintu."

"Kita juga melakukan pendekatan ke aparat terkait (untuk melakukan penertiban)," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Frega mengatakan banyak toko daring yang memperjualbelikan pelat nomor dinas Kemhan. 

Untuk itu, Kemhan akan berkoordinasi untuk melakukan penertiban. 

Disebut Frega, pelat nomor dinas Kemhan banyak dijual di toko dari dengan kisaran harga Rp800 ribu hingga Rp1,3 juta. 

"Karena seringkali yang digunakan mungkin beberapa waktu lalu itu juga banyak juga mungkin teman-teman lihat kemarin juga ada beredar ya, kendaraan pelat polisi dengan pelat sipil itu. Itu juga kita enggak tahu benar apa enggak," tutur Frega.

"Tapi memang budaya masyarakat kita kan barangkali mungkin untuk kepentingan tertentu mereka menggunakan cara-cara yang tidak sesuai aturan untuk mendapatkan nomor itu, bisa jadi mungkin untuk dimudahkan dalam lalu lintas. Kita kalau menemukan itu, kita tidak akan mentolerir kita akan tindak tegas."

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved