Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jimat Penyelamat Ditinggal Saat ke Kamar Mandi, Pengedar Sabu di Kuansing Berhasil Ditangkap

Pengedar sabu yang berinisial IS itu selalu menyimpan jimat berupa keris kecil ini. IS meyakini bahwa jimat tersebut dapat menyelamatkan dirinya

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Pengedar Narkoba di Kuansing berjimat penyelamat dari kejaran polisi berhasil ditangkap. 

"Kami juga menemukan barang bukti lain yang memperkuat dugaan jika M juga sebagai pengedar, seperti timbangan digital hingga uang tunai Rp 4.500.000," ujar AKP Novris.

Dari interogasi awal, M juga mendapatkan sabu dari tersangka A sebanyak 1/2 ons seharga Rp 31.000.000.

"Sumber Narkoba tersangka M sama dengan tersangka IS, sama-sama dari tersangka A," ujar AKP Novris.

Saat ini kata AKP Novris, pihaknya telah memasukan tersangka A dalam DPO.

Sementara tersangka IS dan M dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami akan telusuri keberadaan A dan jaringan-jaringannya. Kami komitmen dalam memberantas peredaran Narkoba di Kuansing," ujar AKP Novris.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved