Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kembangkan Temuan Bong di Ruang TK, Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Langgam Pelalawan

Temuan bong sabu di ruang TK Pembina, Kecamatan Langgam, menjadi atensi Polres Pelalawan.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Dok Polsek langgam
PENGEDAR SABU - Seorang pengedar sabu diamankan Polsek Langgam di Desa Segati pada Sabtu (12/4/2025) lalu, berawal dari temuan bong di ruangan TK Pembina beberapa waktu lalu. 

TRIBUPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Temuan bong sabu di ruang kelas Taman Kanak-kanak (TK) Pembina Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau pada pekan lalu terus menjadi atensi bagi Polres Pelalawan dan jajarannya. 

Setelah Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu atas nama M Suseno (26) di Desa Padang Luas, Langgam pada Selasa (8/4/2025) lalu dan mengamankan 5 paket sabu siap edar.

M Suseno disangka menjadi bandar sabu yang sudah tiga bulan beroperasi di wilayah Langgam.

Tak henti sampai di situ, Polsek Langgam kembali meringkus seorang pengedar sabu pada Sabtu (12/4/2025) lalu.

Pelaku bernama Ardiansyah (29) yang tinggal di Dusun Air Merah Desa Segati, Langgam.

Beberapa barang bukti diamankan Polsek Langgam, termasuk belasan paket sabu yang siap untuk diedarkan.

"Pengungkapan kasus ini masih berhubungan dengan temuan bong sabu di TK Pembina yang viral kemarin. Diduga kuat pelaku ini pengedar di wilayah Langgam," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kapolsek Langgam Ipda Jerry Paulus Sinaga SH kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (13/4/2025).

Baca juga: Video: Miris, Ruangan TK di Langgam Pelalawan Dirusak dan Dijadikan Tempat Mabuk dan Nyabu

Setelah mendalami informasi temuan bong di ruangan TK Pembina beberapa waktu lalu, Kapolsek Langgam Ipda Jerri mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 48 Desa Segati Langgam sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya tin Reskrim Polsek Langgam melakukan penyelidikan dan pendalaman ke sebuah rumah di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Setelah didapat informasi akurat, petugas langsung melakukan penggrebekan ke dalam rumah tersebut dan tersangka Ardiansyah diamankan.

Pelaku tidak bisa berkutik lagi dan tanpa perlawanan dilakukan penggeledahan badan serta di dalam rumahnya.

Dari sebuah wadah berwarna merah, polisi menemukan 14 paket sabu berukuran kecil yang siap untuk diedarkan.

Kemudian sebuah pipet, bong atau alat hisap sabu, serta satu unit telepon genggam. 

Baca juga: Viral TK di Pelalawan Berantakan dan Ditemukan Alat Hisap Sabu, Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

"Interogasi awal, yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang bukti dari temannya bernama Ompong. Ini sedang kita Lidik lebih dalam," tandas Kapolsek Jerri.

Serbuk putih memabukkan itu diedarkan tersangka di wilayah Langgam dan diduga kuat berhubungan dengan temuan bong rakitan dari botol minuman kemasan yang ditemukan di ruang TK Pembina pekan lalu.

Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolsek Langgam untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Sesuai arahan pak kapolres, kasus ini jadi atensi kami, serta pemberantasan narkoba di wilayah Langgam," tukasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved