Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sembunyikan Narkoba Dalam Semak, Dua Pelaku Digelandang ke Polres Siak

SU diyakini sebagai bandar, sedangkan IR berperan sebagai kurir yang mengedarkan barang haram tersebut.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Dua tersangka dari Tualang yang diamankan Polres Siak kini mendekam di tahanan Mapolres Siak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Suasana perumahan KPR 1, Jalan Baru, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang yang biasa tenang mendadak tegang.

Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menggelar operasi senyap yang berakhir dengan ditangkapnya dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (12/4/2025), pukul 15.00 WIB. Kedua pria itu adalah SU (51), seorang buruh, dan IR (42), seorang wiraswasta, sama-sama berdomisili di BTN Bunut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, SU diyakini sebagai bandar, sedangkan IR berperan sebagai kurir yang mengedarkan barang haram tersebut.

Penangkapan bermula dari laporan warga sekitar yang mencium adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Tak ingin membiarkan keresahan itu berlarut, tim Opsnal Satresnarkoba bergerak melakukan pengintaian. Saat kedua tersangka berada di pinggir jalan dalam perumahan, polisi pun langsung meringkus mereka.

Baca juga: Kejari Kuansing Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Kasus Narkoba Mendominasi

Baca juga: Video: Penghuni Rutan Pekanbaru Diperiksa, Buntut Video Viral Napi Dugem dan Diduga Pesta Narkoba

“Di lokasi, tim menemukan satu paket sabu seberat 1,49 gram. Paket itu dibungkus plastik klip bening dan disembunyikan di semak-semak, hanya setengah meter dari tempat SU berdiri,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, Rabu (16/4/2025). 

Selain sabu, sejumlah barang bukti turut diamankan. Seperti selembar tisu, sebuah plastik hitam, satu unit handphone OPPO, serta sepeda motor Honda Beat biru BM 4452 AX.

Dalam interogasi awal, SU mengaku sabu tersebut perolehnya dari seseorang berinisial AR. Kini, AR masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu oleh aparat.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap IR menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine. Ini menguatkan dugaan sang kurir juga merupakan pengguna.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap rantai peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kasus ini menjadi pengingat kejahatan narkotika bisa terjadi di lingkungan mana saja, bahkan yang tampak tenang sekalipun. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang peduli dan melapor. Tanpa mereka, pengungkapan ini mungkin tak terjadi,” ujar AKP Tony.

Dengan komitmen kuat untuk memutus mata rantai narkoba di wilayah hukumnya, Polres Siak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi.

Karena, di balik keberhasilan aparat, selalu ada peran penting dari warga yang tidak tinggal diam.

( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved