Gak Kapok, Ternyata Pengedar Sabu Bersenpi di Pelalawan Sudah 4 Kali Masuk Penjara Kasus Narkoba
Pengedar narkoba bersenpi ang ditangkap Polres Pelalawan ternyata sudah sering keluar masuk penjara.
Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang memiliki Senjata Api (Senpi) yang ditangkap Polres Pelalawan pada Selasa (15/4/2025) yang lalu ternyata sudah sering keluar masuk penjara.
Tersangka pengedar narkoba bersenpi atas Zuengki Tri Saputra (37) alias Hengky merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Warga Jalan Pepaya Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci ini pemain lama dalam peredaran narkotika.
Hal itu terungkap saat Polres Pelalawan merilis pengungkapan kasus pengedar narkotika yang memiliki Senjata Api (Senpi) pada Kamis (17/4/2025) lalu di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan.
Pers rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga dan Kasi Humas AKP Edy Harianto.
Tersangka Zuenggky dan temannya Wawan (27) dihadirkan polisi menggunakan rompi tahan warna jingga dengan tangan terborgol.
"Tersangka ini memang residivis. Sudah 4 kali keluar masuk lapas, termasuk kasus ini. Kita juga yang nangkap kemarin," terang Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH kepada tribunpekanbaru.com.
Pelaku berulang kali ditangkap polisi dalam kasus serupa yakni penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Bahkan pada kasus yang ketiga, Hengky belum genap satu tahun keluar dari penjara.
Tenyata ia masih bermain dalam peredaran sabu-sabu di Pangkalan Kerinci hingga akhirnya diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba.
Sedangkan Senpi jenis revolver yang ditemukan saat menggeledah rumah tersangka Zuengky, dipastikan rakitan. Ada juga 5 butir amunisi aktif kaliber 9 mm.
Senpi berwarna silver itu diakui tersangka diberikan oleh temannya dan belum pernah digunakan sama sekali.
Baca juga: Tulis Pesan di Selembar Kertas, Kakek 76 Tahun di Pelalawan Akhiri Hidup Pakai Kain Jarik
Baca juga: Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Tahun 2019-2024 di Pelalawan Naik ke Penyidikan
"Senpi itu kita temukan dalam keranjang kain kotor. Kata pelaku itu tidak dibeli dan diberikan oleh temannya begitu saja. Tapi tetap kita dalami," tutur Haryanto Alex Sinaga.
Adapun kronologis pengungkapan pengedar sabu bersenpi ini.
Berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di Kota Pangkalan Kerinci.
Tabrak Pick Up dan Jatuh ke Kolong Truk Tangki, Pelajar SMA Tewas di Jalintim Pelalawan |
![]() |
---|
Penyidik Periksa Saksi, Polres Pelalawan Proses Laporan Keluarga Bocah Korban Salah Sunat |
![]() |
---|
Mengancam Pakai Sajam dan Pistol Mainan, Dua Begal Rampas Motor Ninja, Kini Diciduk Polres Pelalawan |
![]() |
---|
Satu Tahun Lebih Jualan Sabu, 2 Pengedar Narkoba di Pelalawan Diciduk Polisi Saat Bungkus Pesanan |
![]() |
---|
Baru Sebulan Bebas, Residivis Kasus Narkoba Ini Kembali Diciduk Polres Pelalawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.