Gak Kapok, Ternyata Pengedar Sabu Bersenpi di Pelalawan Sudah 4 Kali Masuk Penjara Kasus Narkoba
Pengedar narkoba bersenpi ang ditangkap Polres Pelalawan ternyata sudah sering keluar masuk penjara.
Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian pada Selasa (15/4/2025) dan didapatkan informasi keberadaan tersangka Wawan di Jalan Akasia tepatnya di depan rumah makan Soto Family.
Setelah diintai dan diikuti, polisi langsung meringkus Wawan dan dilakukan penggeledahan badan.
Ditemukan satu paket sabu yang disimpan di kotak rokok dan satu unit telepon genggam.
Saat diinterogasi, Wawan mengaku barang haram tersebut milik Zuengky alias Hengki.
Petugas kembali mengejar terangkan Hengki di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pepaya Pangkalan Kerinci. Saat polisi telah mengepung kediaman dan hendak menggerebek, ternyata pintu terkunci.
Polisi menggedor dan berusaha mendobrak agar bisa masuk.
"Di saat itulah pelaku membuang satu kantong sabu-sabu ke dalam kloset kamar mandi. Terdapat tas yang sudah basah berisi plastik bening klep merah di kamar mandi," kata Kasat Haryanto Alex.
Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah kaca pireks berisi sabu, timbangan digital, bong sabu, telepon genggam, Senpi rakitan dan 5 butir peluru.
Menurut keterangan pelaku Senpi rakitan warna silver itu diberikan temannya dari Pekanbaru dan belum pernah dipakai.
"Pengakuannya masih kita dalami. Senpi kita temukan dari keranjang baju di kamarnya," tukasnya
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-undang nomor 35 tentang narkotika. Kemudian tersangka Hengky dikenakan juga Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Tabrak Pick Up dan Jatuh ke Kolong Truk Tangki, Pelajar SMA Tewas di Jalintim Pelalawan |
![]() |
---|
Penyidik Periksa Saksi, Polres Pelalawan Proses Laporan Keluarga Bocah Korban Salah Sunat |
![]() |
---|
Mengancam Pakai Sajam dan Pistol Mainan, Dua Begal Rampas Motor Ninja, Kini Diciduk Polres Pelalawan |
![]() |
---|
Satu Tahun Lebih Jualan Sabu, 2 Pengedar Narkoba di Pelalawan Diciduk Polisi Saat Bungkus Pesanan |
![]() |
---|
Baru Sebulan Bebas, Residivis Kasus Narkoba Ini Kembali Diciduk Polres Pelalawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.