Nasib Oknum Polisi yang Rudapaksa Ibu Mertua, Kapolres Buton Utara Sebut Aipda AD Sudah Dipecat

Seorang anggota Polres Buton Utara dipecat karena terbukti lakukan tindakan asusila pada ibu mertua.

Editor: Ariestia
Foto/Dok Int
DIPECAT - Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara, Sulawesi Tenggara, diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait kasus dugaan asusila terhadap ibu mertua. 

Menanggapi hal ini, Kapolres memastikan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prinsip objektivitas dan transparansi.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” jelas Totok Budi.

Kekhawatiran publik pun meningkat setelah keluarga korban mengungkap adanya isu bahwa AD menyebarkan narasi ia tak akan dipecat, yang menimbulkan keresahan dan dugaan intervensi.

Totok menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran.

Apalagi yang berdampak pada citra kepolisian di mata masyarakat.

“Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ujar Totok Budi.

Ia menambahkan bahwa komitmen Polres Buton Utara adalah menegakkan hukum secara adil, termasuk terhadap personel internal.

"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," tambah Totok Budi.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved