Berita Viral
Perangai Cewek Michat di Batam, Puas Berhubungan Badan, Esoknya Ajak Kawan Peras Korbannya
Korban tak menyangka jika cewek yang ia kenal dan ajak ke hotel adalah pelaku pemerasan. Uangnya ludes dan hapenya dibawa kabur
“Berdasarkan informasi dan penyelidikan di lapangan, kami berhasil menangkap tiga pelaku di Hotel Indomas, Sei Jodoh pada Senin (14/4) sore,” ucap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, Kamis (17/4).
Tiga pelaku yang ditangkap polisi itu masing-masing bernama M. Fazar Daeng Malewa (25), Ridho Alfatah (28) dan Asmiatun (30).
Sementara satu pelaku lainnya, bernama Amsyahri (20) menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Baja pada malam harinya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. Selalulah berhati-hati menggunakan dan memanfaatkan media sosial sebagai alat komunikasi . (*)
Ismanto Syok Didatangi Petugas Pajak, Ditagih Rp 2,8 Miliar: Saya Cuma Tukang Jahit Kecil |
![]() |
---|
Ngeri, Tubuh Faisal Ditemukan di Belakang Eskavator, Wajah, Dada dan Perut Dikerubungi Tawon Vespa |
![]() |
---|
Detik-detik Penjual Sayur Ditampar Pria yang Mengaku Aparat, Gara-gara Bendera One Piece dalam Mobil |
![]() |
---|
Jadwal Keluarnya Hasil Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Akan Terungkap Ayah Biologis Anak Lisa |
![]() |
---|
Dikonfirmasi KPK, Bupati Kotim Abdul Azis Ditangkap usai Ikuti Rakernas Partai, Sempat Membantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.