Berita Viral

Sejak Umur 13 tahun Gadis Ini Disetubuhi Ayah Kandung, Bibi Curiga Perut yang Makin Membesar

Pelaku tak peduli dimanapun berada. Anak gadisnya ia rudapaksa berulangkali. Aksinya akhirnya ketahuan dan ia ditangkap polisi

Editor: Budi Rahmat
Dokumen/Kolase/Tribun
CABULI ANAK KANDUNG - Foto ilustrasi - Seorang pria di Baubau rudapaksa anak kandung sejak umur 13 tahun 

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan USG agar mengetahui secara mendetail kondisi korban.

Kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Polsek Sorawolio yang merupakan wilayah hukum Polres Baubau.

Namun kemudian dilimpahkan ke Polres Buton sebab terdapat lokasi terjadinya peristiwa di Kabupaten Buton.

Atas perbuatan terduga pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2), serta ayat (3) jo Pasal 76 huruf d Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Terlindungan Anak, jo Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindugan Anak menjadi Undang-undang.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Tetapi jika dilakukan oleh orangtua maka ancaman hukumannya ditambah 1/3 dari ancaman hukuman yang disebutkan.(*)

Modus Minta Dipijit, Pimpinan Ponpes Rayu 2  Santri Kemudian Dicabuli Berulangkali 

Kisah lainnya oimpinan Pondok Pesantren ( ponpes ) di Jambi cabuli dua santri. 

Korban dicabuli sejak berusia 16 tahun. Korban baru berbicara setelah berumur 19 tahun.

Dua korban dicabuli berulangkali. Salah satunya dicabuli sebanyak 12 kali. Kedua korban yakni  MR dan DDJ.

Korban MR yang kini telah keluar dari Ponpes mengatakan ia telah dicabuli sebanyak 12 kali. 

Sedangkan DDJ mengaku telah dicabuli berulangkali. Kasus itu langsung viral dan mendapat perhatian serius publik.

Sudah Berjalan Selama Tiga Tahun

Ya , 3 tahun 2 santri jadi korban asusila SH (44), yang berstatus pengasuh sekaligus pimpinan Ponpes Darul Islah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Saat aksi pencabulan pimpinan ponpes itu, korban MR dan DDJ masi di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved