Guru Anggrek Anggraini yang Potong Seragam Siswa SMP Sragen Ternyata Belum Lulus Kuliah

Sosok Anggrek jadi viral setelah dirinya memposting video saat sedang memotong seragam siswa kelas 9 SMP PGRI 5 Sukodono, Sragen.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Kompas.com dan TikTok
GURU POTONG SERAGAM SISWA - Sosok Anggrek Anggara ibu guru yang viral karena memotong seragam siswanya di Sragen jadi sorotan publik. 

Anggrek mengaku bahwa video yang diunggahnya telah dihapus 12 jam setelah diunggah, atas perintah komite sekolah. 

"Saya diperintah oleh bapak komite untuk dihapus dan saya hapus sekitar jam 19:00 habis isya. Langsung viral sampai hari ini," tuturnya. 

Di sisi lain, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan, Tri Giyarto, menegaskan bahwa tindakan Anggrek telah melanggar kode etik guru. 

Pihak Dinas Pendidikan akan melayangkan surat himbauan dan teguran kepada yayasan.

"Guru harus bertindak profesional. Tidak diberikan hukuman yang dilihat oleh banyak orang. Sehingga kami akan berikan himbauan dan teguran," tuturnya.

Meski begitu menurut Tri, Anggrek diizinkan untuk tetap mengajar setelah terlibat kasus pemotongan seragam siswa itu viral.

Giyarto menjelaskan bahwa situasi di SMP PGRI 5 Sukodono semakin membaik setelah insiden tersebut.

"Kondisi sekolah dilaporkan lebih baik karena anak-anak dilaporkan lebih tertib dengan seragamnya. Dengan kejadian ini, guru-guru mendapatkan pembelajaran, begitu laporan terakhir," ujarnya.

Mengenai Anggrek Anggara, Giyarto menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh guru tersebut tidak tergolong berat.

"Bu Anggrek masih diizinkan untuk mengajar karena pelanggaran yang dia lakukan juga tidak terlalu berat," kata Giyarto.

Sosok Anggrek

Anggrek Anggara merupakan guru Kesiswaan di SMP PGRI 5 Sukodono, Sragen.

Menjadi guru di SMP, Anggrek nyatanya belum lulus kuliah.

Menurut Giryato, saat ini Anggrek masih berstatus guru magang.

Anggrek sedang menempuh pendidikan di Univeristas Terbuka Surakarta dengan jurusan PKN semester 6.

"Beliau itu belum sarjana. Dia baru kuliah semester 6. Jadi kalau secara administrasi kepegawaian dia belum layak mengajar," tuturnya.

Meski begitu, Anggrek Anggra ternyata sudah mengajar selama 12 tahun di sekolah tersebut.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved