Berita Viral
Kisah Dukun yang 10 Kali Cabuli Anak SD, Modusnya Lakukan Ritual Doa di Dalam Kamar
Inilah kisah dukun cabul di Mojokerto . Korbannya masih SD sudah 10 kali dicabuli. Modusnya ajak ritual doa di dalam kamar
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kisah dukun cabul di Mojokerto . Modus ajak berdoa di dalam kamar, ternyata ia memaksa korban untuk memuaskan hawa nafsunya.
Korban bungkam karena takut ancaman yang disampaikan oleh si pelaku yang berinisial EY tersebut .
Tak tanggung-tanggung, sudah 10 kali korban yang merupakan anak di bawa umur dicabuli oleh EY . Dengan modus ritual doa di dalam kamar, nyatanya korban malah dirudapaksa .
Orangtua korban mulai curiga dengan gelagat sang dukun setelah setiap ritual doa selalu dilakukan di dalam kamar dan hanya berdua dengan korban.
Berikut kisahnya
Polres Mojokerto Kota menangkap seorang dukun cabul bernama Elyas Yasak (50) atau akrab disapa Pak De pada Jumat (25/4/2025).
Aksi pencabulan anak di bawah umur terungkap setelah korban yang masih kelas 6 SD melapor ke orang tua.
Elyas Yasak telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
KBO Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Yuda Yulianto, menyatakan pelaku dan korban tinggal di desa yang sama di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
"Jadi ini tersangka (EY) sudah kami tahan, dan kini masih dalam proses penyidikan," ungkapnya.
Penyidik terus mendalami kasus ini termasuk menerima laporan dari korban lain.
"Untuk korban sudah melapor satu, kemudian ada laporan dua lagi. Masih kami dalami untuk korban yang lain," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengajak korban ritual doa di kamar kemudian mencabulinya.
"Pelaku ini seolah-olah guru spiritual, kemudian (korban) diajak ke kamar, melakukan hubungan (suami-istri) di dalam kamar," tandasnya.
Akibat perbuatannya, EY dapat dijerat pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Salah satu aksi pencabulan dilakukan tersangka di kamar korban pada Jumat (11/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Ayah korban, TB (32), mengatakan pelaku sudah berulang kali mengajak korban ritual doa di kamar.
"Setiap kali anak saya diajak (tersangka) jemaah doa, pokoknya setiap masuk kamar ya kejadian seperti itu. Cuma alasannya pelaku sama saya itu jemaah, saya tidak tahu kalau seperti itu," bebernya, Kamis (24/4/2025).
Dalih yang digunakan pelaku agar dapat masuk ke kamar korban yakni mendoakan nenek yang sudah meninggal serta kebaikan masa depan korban.
Selama ini, korban bungkam karena diancam pelaku.
"(Dukun) bilang ke anak saya, jemaah doa agar neneknya masuk surga dan segala urusan ayah ibunya dilancarkan. Tidak baca doa, ya langsung seperti itu," lanjutnya.
Menurutnya, korban dirudapaksa sejak kelas 5 SD hingga 6 SD.
Hasil visum dari RSUD Basoeni menunjukkan korban mengalami kekerasan seksual.
"Dari hasil visum sudah lebih 10 kali disetubuhi," ucapnya.
TB menerangkan pelaku sudah membuka ritual doa sejak tahun 2011 lalu dan istrinya menjadi salah satu jamaah.
"Kalau jemaah doa sama istri saya, ya tidak ada apa-apa. Hanya doa seperti pada umumnya," tandasnya.
Kasus ini terungkap setelah korban menunjukkan gelagat mencurigakan setiap melihat pelaku.
Ketika ditanya, korban mengaku telah dirudapaksa pelaku saat berada di kamar.
"Saya dikasih tahu istri, awalnya saya tidak percaya kalau anak saya diperlakukan seperti itu."
"Lalu (korban) saya minta ambil wudhu dan Al-Quran di dalam kamar, dua kali tidak menjawab sampai akhirnya ketiga mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku," imbuhnya.
Terbongkarnya aksi cabul si Dukun
Korban-korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dukun desa di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), mulai bermunculan.
Para korban akhirnya berani berbicara terkait aksi bejat pelaku yang merupakan pria berinisial EY (50) alias Pak De.
Seorang ibu korban mengungkapkan anaknya juga disetubuhi pelaku EY selama 3 tahun, sejak korban berusia 14 tahun sampai 16 tahun.
Kini, putrinya sudah beranjak dewasa, berusia sekitar 22-23 tahun dan belum menikah.
"Pengakuan anak saya sudah 10 kali, sejak kelas 2 SMP sampai kelas 1 SMA, itu dari tahun 2016-2017 lalu," ucap ibu korban yang menolak namanya dipublikasikan, Kamis (24/4/2025), dilansir Surya.co.id.
Ia mengatakan anaknya diancam pelaku agar tidak menceritakan perbuatannya ke orang tua.
Gadis belia itu takut terhadap ancaman pelaku yang akan menjadikan orang tuanya kembang bayang (sakit menahun), bercerai, dan masa depan korban hancur.
"Anak saya diancam pelaku, kalau tidak mau (bersetubuh), orang tuanya bercerai, dijadikan kembang bayang, jadinya anaknya mau," ungkap ibu korban.
Wanita berkerudung itu baru mengetahui putrinya juga menjadi korban kebejatan EY, setelah siswi kelas 6 SD dan keluarganya datang ke rumahnya, memintanya untuk jadi saksi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang telah dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota.
"Terbongkarnya saat anak saya cerita sambil nangis menjerit, kalau dia juga pernah diperlakukan seperti itu sama pelaku saat masih SMP hingga SMA kelas 10," jelasnya.
Korban adalah tetangga pelaku dan masih saudara sepupu dari EY.
Modus pelaku EY sama seperti korban lainnya. Ia mengajak korban ritual jemaah doa berduaan di dalam kamarnya.
Pelaku mengancam korban agar menuruti nafsu bejatnya.
Miris lagi, EY menyetubuhi korban di kamar mandi dan kamar pelaku .
"Anak saya dipanggil ke rumahnya (EY), tidak doa, tapi dengan ancaman itu. Nanti keluarganya tidak harmonis dan dibikin kembang bayang. Perbuatan itu (disetubuhi) di kamar mandi, di depan kamar mandi, dan kamar pelaku," beber ibu korban.
Korban akhirnya berhasil lepas dari EY, ketika mulai beranjak dewasa.
Pelaku EY seringkali datang ke rumah memanggil korban untuk ritual jemaah doa.
Pelaku juga menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) dengan ancaman akan membinasakan keluarganya.
"Bisa lepasnya, anak saya sudah tidak mau kalau dipanggil (EY) saat jadwal jemaah doa. Ya tetap diancam begitu lewat WA, tapi langsung dihapus, jadi tidak ada barang bukti," paparnya.
Korban diketahui adalah anak kedua dari lima bersaudara. Hingga kini, korban mengalami trauma jika mengingat peristiwa kelam yang dialaminya semasa SMP itu.
Alasan putrinya berani berbicara menjadi saksi, agar pelaku EY dihukum berat.
"Anaknya sekarang jadi murung, seperti ketakutan sendiri dan berangkat kerja minta diantar ayahnya. Semoga pelaku dipenjara seberat-beratnya," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, ayah siswi kelas 6 SD, TB (32), mengatakan banyak korban EY, mulai dari anak di bawah umur, remaja, hingga dewasa, tetapi baru terbongkar setelah dirinya melaporkan kasus ini ke polisi.
"Korbannya banyak, kalau tepatnya saya tidak tahu persisnya berapa, kemungkinan ada lebih dari delapan," ujar TB.
TB juga mengatakan putrinya diancam pelaku EY agar tidak menceritakan ke orang lain terkait perbuatannya.
"Diancam tidak boleh bilang ke ayah dan ibu supaya tidak ramai, kalau cerita nanti Pak De ditangkap polisi," bebernya, Kamis.
Menurut TB, pelaku diduga menyetubuhi putrinya beberapa kali, saat korban kelas 5-6 SD tahun 2024 lalu.
Hal itu diperkuat hasil visum dari RSUD Basoeni, korban mengalami kekerasan seksual pada alat kelamin mengalami robek.
"Dari hasil visum sudah lebih 10 kali disetubuhi," ungkap TB, dilansir Surya.co.id.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet, membeberkan, berdasarkan pengakuan pelaku, modusnya adalah mengajak korban untuk melakukan ritual doa berdua di dalam kamar.
"Korban diajak berdoa di dalam kamar lalu disetubuhi," kata Slamet.
Kini, pelaku EY telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.
"Pelaku dijerat Pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terang Slamet.
Sumber Tribun Jatim
GEGER, Perempuan Berjalan Menenteng Kantong Plastik Berisi Jasad Bayi, Baunya Juga Menyengat |
![]() |
---|
Ibu Kaget, Tetangga Perlihatkan Foto Anak Gadis Lagi Video Call Tanpa Busana, Ternyata. . . |
![]() |
---|
AKHIRNYA Bupati Pati Sadewo Minta Maaf, 'Saya Tak Ada Menantang Rakyat' |
![]() |
---|
PERNIKAHAN SIRI Berujung Petaka, Balita Babak Belur Dihajar Ibu Sambung, Ayah Kandung Tak Berkutik |
![]() |
---|
Bikin Malu, Diduga Malas, Jarang Ngantor dan Ikut Rapat, Artis Anggota Dewan Ini Didesak Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.