DPRD Pekanbaru

Soal Dugaan Pungli BPHTB di Bapenda Pekanbaru, DPRD Sebut Rusak Target PAD, Minta Oknum Dicopot

Komisi II DPRD Pekanbaru kini menyoroti kasus dugaan pungli, yang dilakukan oknum pegawai Bapenda Pekanbaru.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Foto/Dok/DPRD Kota Pekanbaru
SOROTI PUNGLI - Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE MH menyoroti kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Bapenda Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi II DPRD Pekanbaru kini menyoroti kasus dugaan pungli, yang dilakukan oknum pegawai Bapenda Pekanbaru.

Pungli yang dimaksud, mengenai pengurusan Surat Ketetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SK BPHTB).

"Ini sudah lama kita duga. Bahkan setiap hearing dengan Bapenda, itu kita ingatkan. Bahwa kebocoran PAD sangat banyak di Bapenda. Tolong ditertibkan. Kan sekarang terbukti," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE MH, Minggu (27/4/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Diketahui, korban pungli bernama Radit, yang diduga diperas oleh pegawai berinisial ZL saat mengurus BPHTB.

Radit, yang hanya ingin mengurus perubahan status tanah dari SKRG menjadi sertifikat resmi di wilayah Tenayan Raya, justru merasa dipermainkan.

NJOP yang awalnya disampaikan sebesar Rp160 ribu per meter, mendadak melonjak menjadi Rp916 ribu hanya dalam hitungan hari.

Akibatnya, beban pajak yang harus dibayarnya naik drastis dari Rp 12 juta menjadi nyaris Rp 89 juta.

Radit ditawari bantuan percepatan oleh ZL, yang menjanjikan pengurusan BPHTB hingga tuntas, dengan biaya tambahan Rp 3,5 juta.

Karena tak ingin prosesnya berbelit, korban menyetujuinya sembari memberikan uang yang diminta.

Berselang berapa hari, saat tim Bapenda meninjau lokasi tanah.

Saat itulah pelaku meminta uang pelicin tambahan Rp5 juta lagi.

Merasa tak masuk akal, korban menolak, dan meminta urusan dihentikan saja.

Korban meminta uangnya dikembalikan, namun hingga kini tak dikembalikan oknum Bapenda.

"Inilah satu penyebab masyarakat ogah bayar pajak. Punglinya ngeri. Bagaimana bisa PAD kita tinggi, sementara pemainnya tetap dipelihara di Bapenda. Ini harus diberangus lah," pinta Politisi Gerindra ini lagi dengan nada geram.

Zainal Arifin juga meminta, agar kasus pungli di Bapenda menjadi pintu masuk bagi inspektorat atau pun penegak hukum lainnya, untuk dilakukan penyelidikan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved