Berita Viral
Ambil Sepeda Motor yang Dicuri di Kantor Polisi Gratis, Ini Syarat yang Harus Diketahui Pemilik
Pengambilan sepeda motor curian di kantor polisi gratis . Namun, pemilik harus mengetahui syarat ini terkait dengan sepeda motor
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ramai-ramaia keluhkan ambil sepeda motor di kantor polisi harus ditebus dengan sejumlah uang .
Ya, publik saat ini tengah heboh dengan bayaran yang harus dilakukan saat mengambil sepeda motor yang berhasil ditemukan oleh polisi.
Sepeda motor yang dicuri yang kemudian ditemukan lagi oleh polisi . Nah, sepeda motor yang ditemukan itu kemudian bisa diambil lagi oleh pemiliknya.
Baca juga: GEGER, Pria asal Padang Nikahi Bocah 11 Tahun Asal Aceh, Ortu Korban Dibujuk Rayu dengan Embel Agama
Apakah harus bayar lagi ?
Nah, inilah yang jadi masalahnnya. Karena beberapa oknum polisi ternyata tetap meminta bayaran ketika pemilik sepeda motor hendak mengambilnya .
Ya, lini masa media sosial X, dulunya Twitter ramai membahas soal prosedur pengambilan sepeda motor yang dicuri di kantor polisi dikenakan biaya.
Narasi berupa keluhan itu diungkap oleh seorang warganet melalui akun @sigi***** pada Sabtu (26/4/2025).
"Motor ilang, lapor si seragam coklat itu terus beberapa bulan ketemu disuruh ambil di kantor, kirain cuma ambil doang ee malah ada uang tebusannya yg dari 3 juta bisa dinego jadi 1 jt," ungkapnya.
Cuitan tersebut kemudian direspons oleh warganet lain yang mengaku memiliki pengalaman yang sama.
"Bener bro.om gue jg Prnh motor ilang trs lapor polisi 2bln ktmu trs suruh ambil ke kantor suruh Nebus 3jt," tulis @Jona***********, Minggu (27/4/2025).
Lantas, apakah mengambil kendaraan yang dicuri di kantor polisi harus bayar?
Baca juga: Ayah Kandung di Bengkulu Rudapaksa Anak Gadisnya Berusia 16 Tahun di Kebun Warga, Ketahuan Istri
Polri pastikan gratis
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengatakan pengambilan sepeda motor yang dicuri di kantor kepolisian adalah gratis dan tidak dipungut biaya.
Dia memastikan, selama dirinya bertugas, praktik pengenaan biaya tebus motor hilang di Polsek tidak pernah terjadi.
"Ketika motor sudah ditemukan, lalu mau dipakai, itu bisa (diambil di kantor polisi)," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/4/2025).
Penyebab Wanita di Bireuen Gugat Pemkab Rp 1 Miliar, Gagal Nikah Gegara Puskesmas Nyatakan Hamil |
![]() |
---|
Kakek di Sukabumi Nekat Duel Lawan King Kobra, Sempat Tancapkan Ular Itu ke Kayu Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Pria Tembak Pesepeda Motor di Sumsel: Pelaku Teman Korban, Perkara Hutang Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Polisi Salah Tangkap? Muncul Ancaman Baru Hacker Ngaku Bjorka Asli, Ancam Retas BGN |
![]() |
---|
Pria di Sulsel Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Terbongkar Kisah Cinta Rusli, Warni, dan Kasma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.