Ada yang Sampai Rp 26 Juta, Inilah Besaran Gaji ke-13 ASN Hingga Pensiunan yang Disetujui Prabowo
Kebijakan pembayaran THR ASN dan Gaji ke-13 untuk PNS, termasuk PPPK tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025
Editor:
Muhammad Ridho
dokumentasi / Tribunpekanbaru
GAJI 13 ASN CAIR - Berikut informasi mengenai besaran gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI Polri hingga pensiunan yang akan cair Juni 2025 ini.
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
Sekretaris: Rp 23.420.250
Anggota: Rp 23.420.250.
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
Eselon I: Rp 20.738.550
Eselon II: Rp 16.262.400
Eselon III: Rp 11.535.300
Eselon IV: Rp 8.844.150.
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
A. SD/SMP/sederajat:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.
B. SMA/Diploma I:
Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750
Baca Juga
Gaji ke-13 PNS dan PPPK Kampar Dicairkan, Pertama di Riau? |
![]() |
---|
Pastikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran, Gaji 13 Tetap Disalurkan bagi ASN/PNS TNI dan POLRI |
![]() |
---|
Inilah Besaran Gaji 13 dan THR 2025 yang Dibayarkan Pemerintah untuk ASN |
![]() |
---|
PNS, TNI/POLRI Full Senyum: Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Status Gaji 13 dan 14 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji 13 serta THR 2025 yang Diterima ASN juga PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.