Susun Perbup Rayonisasi Penanganan Karhutla, BPBD Pelalawan: Agar Tak Saling Lempar Tanggung Jawab 

Pemkab Pelalawan sedang menyusun Perbup tentang rayonisasi pencegahan dan penanggulangan bencana Karhutla 2025

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Dok Polres Pelalawan
PENANGANAN KARHUTLA - Apel kesiapsiagaan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2025 di Kabupaten Pelalawan dipusatkan di Mapolres Pelalawan, Rabu (30/4/2025). Pemkab Pelalawan kini tengah menyusun Perbup tentang rayonisasi pencegahan dan penanggulangan bencana Karhutla 2025 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang rayonisasi pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025 ini. 

Perbup ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla yang melibatkan seluruh elemen beberapa waktu.

Kemudian dilanjutkan dengan penetapan status siaga darurat Karhutla sejak 21 April lalu.

Selanjutnya apel bersama kesiapsiagaan penanganan Karhutla dengan seluruh elemen dan perusahaan swasta di Mapolres Pelalawan. 

"Itu semua rangkaian dan langkah-langkah kita dalam mengahadapi Karhutla pada musim kemarau kedepan. Termasuk Perbup yang sedang disusun sekarang," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, Zulfan M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (2/5/2025).

Perbup rayonisasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla ini akan memperkuat sinergitas seluruh elemen dalam menangani bencana kebakaran.

Adapun sistem rayonisasi ini ditetapkan per kecamatan.

Baca juga: Karhutla Masih Nihil Sejak Status Siaga Darurat, BPBD Pelalawan Ungkap Luas Lahan Terbakar 2025 Ini

Baca juga: 548 Hektar Lahan di Pelalawan Riau Terbakar Sejak 2024, Empat Kecamatan Ini Terbanyak

Seluruh instansi, institusi, serta perusahaan swasta dalam satu kecamatan menjadi tim besar yang lebih dulu turun apabila terjadi Karhutla di wilayah tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Zulfan, pembagian rayonisasi harus diikat dalam peraturan setingkat Perbup.

Agar tugas dan tanggungjawab semua elemen di setiap kecamatan berjalan dengan baik dalam mencegah dan penanganan Karhutla. 

"Jadi tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab. Tak ada istilah itu bukan wilayah kami atau segala macam. Itu alasan selama ini yang harus dirubah melalui Perbup," pungkas Zulfan. 

Hari ini, Jumat (2/5/2025), terpantau tiga titik panas atau hotspot di Pelalawan.

Dua titik di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan satu lagi di Kecamatan Pelalawan.

Namun tingkat confidence rendah dengan indikator warna hijau. Hotspot tersebut tidak berpotensi sebagai titik api ataupun Karhutla.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved