Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Modus Polantas Lecehkan Siswi SMK di Kupang: Briptu MR Takuti dengan Denda Tilang Rp 250 Ribu

Setelah berhenti, salah seorang Polantas menyuruh GPN dan temannya untuk turun dari sepeda motor.

tribun/net
PELECEHAN SESKSUAL - Foto ilustrasi - Guru besar UGM diduga melakukan pelecehan seksual. Kasusnya bikin heboh 

Di dalam ruangan itu, tidak ada orang lain. MR kemudian menanyakan nama dan tempat tinggal.

Korban pun sempat bertanya apakah GPN sudah punya pacar atau belum.

GPN menjawab semua pertanyaan tersebut, dan MR lalu menunjukkan pasal serta biaya pelanggaran sebesar Rp 250.000.

MR sempat mengatakan bahwa dengan jumlah tersebut, pasti GPN tidak akan mampu membayar.

MR pun duduk semakin dekat dan melakukan perbuatan tak terpuji kepada MR. 

Setelah itu, MR mengatakan agar GPN tidak memberitahukan peristiwa ini kepada siapa pun. MR juga berjanji akan menghubungi GPN lagi.

MR kemudian memberikan kunci sepeda motor dan mengantar GPN ke parkiran tempat sepeda motornya.

Saat tiba di rumahnya, teman-teman GPN menelepon dan menanyakan kejadian tersebut. GPN menceritakan semua kejadian tersebut kepada temannya.

Teman-temaannya menginformasikan kepada keluarga dan kasus itu dilaporkan ke Polres dan Propam Polda NTT.

Hendry mengatakan, Polda NTT mengecam keras dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas itu.

"Kami berkomitmen untuk memroses kasus ini secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum, kode etik profesi Polri, serta peraturan disiplin yang berlaku," katanya. 

Menurutnya, tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran, sehingga pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.

"Polda NTT menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat dan akan memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar dia.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved