Berita Viral
Ini Alasan Mahasiswi ITB bisa Bebas dari Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Jika Polri Lakukan ini
SS mahasiswi ITB yang disangkakan kasus meme Prabowo-Jokowi bisa bebas jika polisi lakukan ini
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah alasan mahasiswi Institut Teknologi Bandung ( ITB ) bisa lepas dari jeratan hukum terkait meme Prabowo-Jokowi.
Mahasiswi yang berinisial SS sebelumnya telah diamankan polisi setelah viral meme Prabowo -Jokowi.
Keberadaan SS terdeteksi dan ia juga telah diamankan karena sebagai pembuat meme tersebut.
Namun, ada harapan SS bisa dibebaskan terkait dengan sangkaan yang diarahkan kepadanya.
Lalu, apa yang bisa bebaskan SS dari jeratan hukum.
Harapan Komnas HAM
Komnas HAM RI mendorong kepolisian untuk menggunakan pendekatan restorative justice dalam penanganan kasus mahasiswi ITB, SSS, yang ditangkap dan ditahan karena diduga telah membuat meme mirip Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan perbuatan tak senonoh.
SSS ditangkap dan ditahan Bareskrim Polri karena diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukum 6 tahun penjara.
Komisioner Komnas HAM RI Anis Hidayah mendorong pihak kepolisian untuk menggunakan pendekatan restorative justice dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan berhadapan dengan hukum tersebut.
Republik Indonesia, kata dia, menjamin hak terkait kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat di dalam konstitusi dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia.
Namun, lanjut dia, meskipun kebebasan berpendapat-berekspresi itu dijamin tetapi tetap harus selaras dengan sejumlah prinsip yang berlaku di antaranya kepatutan, kesopanan, dan tidak mengandung unsur SARA.
"Jadi jika terlanjur itu sudah ada di ranah kepolisian atau penegakan hukum, maka kita mendorong agar dilakukan pendekatan restorative justice, atau keadilan restoratif," kata Anis saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (11/5/2025).
Sebelumnya, kasus itu terungkap dari sebuah unggahan di media sosial X yang menginformasikan adanya seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap pihak kepolisian karena telah meme mirip Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang tengah berciuman.
Berita Rekomendasi
Mabes Polri mengonfirmasi pihaknya telah menangkap dan menahan SSS di rutan Bareskrim Polri.
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman soal kasus tersebut.
Dulu Hidup Megah, Kini Tinggal Digubuk 2x2 Meter, Nasib Serma Mustari Ditelantarkan Anak Istri |
![]() |
---|
GEGER, Remaja Lari ke Rumah Tetangga, Ngaku Baru Saja Bunuh Ibunya, Polisi Ungkap Perilaku Aneh |
![]() |
---|
Heboh, Belasan Mahasiswa di Jatinangor Kena Tipu, Pelaku bisa Dapat Ratusan Juta, Begini Modusnya |
![]() |
---|
SERIUS, Inilah yang Dikhawatirkan Pemerintah terkait Aksi Kibarkan Bendera One Piece saat HUT RI |
![]() |
---|
TANGIS Ibu Pecah, Mimpi Paskibraka Diva Kibarkan Bendera saat HUT RI, Musnah, Ditemukan Mengenaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.