Selasa, 12 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ide Dedi Mulyadi Bawa Maling 'Kecil' ke Barak Militer, Koruptor Dipenjara, Pencuri Ayam Dibebaskan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengusulkan penerapan keadilan restorative justice bagi pelaku pencurian kecil dengan nilai kerugian di bawah Rp 10 juta

Tayang:
Editor: Ariestia
Tribun Cirebon/Adhim Mugni Mubaroq
SAMBUTAN - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam sambutannya sebelum mengukuhkan pengurus masyarakat adat budaya 'Danghyang Rundayan Talaga' di Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Senin, (12/5/2025). 

Menurutnya, memasukkan orang kecil ke penjara hanya karena mencuri ayam akan memperparah kondisi ekonomi keluarganya, bahkan menciptakan lingkaran kemiskinan baru.

“Lamun jelma letik di penjarakeun, maling na ukur maling hayam, pamajikan na eweuh nu ngusahakeun. Rek timana usahana, budak na ke eweuh nu sakolakeun. (Jika orang kecil dipenjara hanya karena mencuri ayam, istrinya tidak akan ada yang mencari nafkah. Lalu dari mana penghidupan keluarganya? Anaknya nanti tidak ada yang membiayai sekolah)," papar Dedi.

"Ke jumlah kemiskinan anyar bakal lewih loba tinu materi nu di paling na. (Efek domino dari penjara masyarakat kecil itu akan menimbulkan jumlah angka kemiskinan yang tinggi dibanding materi yang dicuri)," lanjutnya.

Keadilan yang Lebih Manusiawi

Melalui usulan ini, Dedi berharap keadilan tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga memperbaiki dan membina.

Ia ingin agar hukum tidak justru menambah beban sosial, melainkan menjadi jalan keluar yang membawa perbaikan nyata bagi masyarakat kecil.

(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved