Narkoba di Riau

Polda Riau Turut Dalami TPPU Kasus 18 Kg Sabu yang Berhasil Diungkap, Dalami Soal Aliran Dana

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berencana turut mendalami tindak pidana pencucian uang dalam kasus 18 kilogram.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com
SABU - Polda Riau melakukan ekspos pengungkapan 18 Kg sabu, Jumat (16/5/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berencana turut mendalami tindak pidana pencucian uang dalam kasus 18 kilogram yang berhasil diungkap.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan 4 orang kurir, termasuk seorang narapidana di salah satu Lapas di Riau yang disinyalir menjadi bagian jaringan peredaran narkoba ini.

“Kita tengah mendalami aliran dana dan membuka kemungkinan adanya TPPU dalam kasus ini,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Jumat (16/5/2025).

Sementara itu, dari hasil pendalaman petugas, pengiriman sabu ini dikendalikan oleh seseorang berinisial AZ.

Ia mengendalikan pengiriman sabu dari Malaysia menuju Riau. Selanjutnya, sabu dibawa ke Jakarta.

AZ diduga merupakan terpidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Bengkalis pada 2017. 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua kurir kaki tangan AZ. Mereka adalah I dan EIA.

"Pelaku I mengaku telah dua kali terlibat dan menerima upah sebesar Rp7 juta untuk per kilogram sabu," kata Putu.

Dua tersangka lainnya, AK dan DTF, telah tiga kali menjemput sabu dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta dengan bayaran mencapai Rp130 juta setiap pengantaran.

Dalam kasus ini, ada pula seorang narapidana berinisial N yang terlibat.

N kini tengah menjalani hukuman vonis 11 tahun penjara dalam kasus kepemilikan 7 kilogram sabu.

Putu bilang, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (12/5/2025).

Di mana awalnya kata Putu, pihaknya menerima informasi tentang akan adanya pengiriman sabu melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan.

Hasilnya diungkapkan Putu, petugas dari Subdit I berhasil menangkap 2 kurir. Mereka adalah I dan EIA.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved