Narkoba di Riau

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba yang Bawa 1 Kg Lebih Sabu di Dumai

Pengiriman narkoba ini melalui Jalur laut yakni Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Dumai Kelurahan Pangkalan Sesai  Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/ Donny Putra
AS diduga bandar narkoba yang berhasil di ringkus polres Dumai 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kronologi penangkapan bandar narkoba yang bawa sabu seberat 1 kilogram lebih oleh Satres Narkoba Polres Dumai

Pelaku AS menyembunyikan dalam baju tepatnya di bagian pinggang depan.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H didampingi Kasat Narkoba Dumai, dan Kasi Humas Polres Dumai AKP Nelly mengungkapkan bahwa penangkapan AS diduga sebagai bandar sabu ini  bermula saat Sat Narkoba polres Dumai mendapatkan informasi dari ‎masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang narkotika Jenis Sabu dari‎ daerah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis menuju Daerah Kota Dumai.

Pengiriman narkoba ini melalui Jalur laut yakni Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Dumai Kelurahan Pangkalan Sesai  Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai. 

Mendapat informasi tersebut Kasat ResNarkoba Polres Dumai bersama Unit 2 Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. 

"Pada hari Minggu tanggal 27 April 2025 sekira pukul 17.00 Wib, Team Opsnal Unit 2 Sat ResNarkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh Kasat ResNarkoba Polres Dumai menemukan seseorang laki-laki yang mencurigakan yang ciri-cirinya sesuai dengan target Informasi sedang berjalan kaki di Sekitar Areal Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Dumai, lalu timm Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dumai langsung mengamankan laki-laki tersebut yang diketahui AS," kata Kapolres Dumai saat memimpin Press confreerence di Mapolres Dumai‎,  Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Sita 11 Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Desa Kesuma Pelalawan Diringkus di Pondok Kebun Sawit

Baca juga: Breaking News: Polres Dumai Amankan Sabu 1,037 Kg, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan

‎AKBP Hardi menerangkan setelah mengamankan AS dan  dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang haram diduga sabu  dipinggang bagian depan AS. 

Dirinya menambahkan, bahwa sabu tersebut  dibungkus dengan celana panjang warna biru dongker dan disimpan oleh AS di dalam baju tepatnya di pingang bagian depan. 

"Barang bukti berupa bungkusan plastik asoy warna hitam yang setelah diperiksa didalamnya berisikan satu paket berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu yang terbungkus dalam plastik bertuliskan 99 Durian warna‎ Orange bergambar Durian," sebutnya.

‎Ia mengaku, setelah diamankan BB sabu seberat  1037,73 Gram di bawa oleh AS dari Pulau Rupat untuk diedarkan di Kota Dumai. 

Modusnya, pelaku sengaja membungkus sabu dengan celana panjang dan meletakan di dalam baju tepatnya di depan pinggang, dan saat melintas pelaku tidak menggunakan kendaraan melainkan berjalan kaki dari Rupat menuju Dumai.

"Saat ini Kami masih melakukan pengembangan, diduga AS ini merupakan jaringan Internasional, daat ini AS dan BB sudah diamnakan di Mapolres Dumai," pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved