DPRD Pekanbaru

Tak Hanya Evaluasi Wajib Pajak untuk Genjot PAD, DPRD Pekanbaru Sarankan Rombak Internal Bapenda

DPRD Pekanbaru menegaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pekanbaru harus terus digenjot

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Syafrudin Mirohi
Anggota Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menegaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pekanbaru harus terus digenjot, untuk pembangunan kota.

Apalagi tahun ini,  Kota Pekanbaru sangat bergantung pada PAD di APBD tahun 2025 ini.

Jika tidak serius menggenjot PAD, maka akan banyak program kerja yang tertunda.

Satu caranya, dengan menagih pajak dan retribusi, sesuai dengan Perda atau Perwako Pekanbaru.

Baik itu pajak restoran atau rumah makan, pajak hiburan, termasuk rumah biliar, pajak hotel, dan pajak tempat hiburan.

"Saat ini, perlu pendataan wajib pajak secara komprehensif. Terutama wajib pajak besar. Harus benar-benar mereka membayar pajak sesuai kondisi ril. Tidak lewat calo, atau oknum di Bapenda Pekanbaru," tegas Anggota Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, Minggu (18/5/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca juga: Banggar DPRD Pekanbaru Akui Pemko Bakal Bayar Utang Tunda Bayar, Nilainya Belum Pasti

Baca juga: Lampu Hijau untuk Lembaga Pemungutan Sampah Kelurahan, DPRD Pekanbaru Sarankan Bentuk Koperasi

Disampaikan, semua wajib pajak harus taat dan patuh membayar kewajibannya seauai regulasi. Misalkan restoran atau rumah makan, kewajibannya membayar pajak 10 persen. Termasuk cafe menengau ke bawah.

Sementara itu, untuk pajak tempat hiburan  yang menjual minuman alkohol (minol) di atas 5 persen, maka pajaknya sebesar 45 persen. Ini sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru No 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi.

"Tapi berdasarkan informasi yang kami terima di lapangan, pembayaran pajak ini tidak sesuai. BanyK pemainnya. Maka ini yang harus diterbitkan Pemko melalui OPD terkait," sebut Politisi senior ini lagi.

Selain serius menagih pajak, lanjut Robin Eduar lagi, Wali Kota Pekanbaru harus melakukan evaluasi total pegawai Bapenda Pekanbaru.

Ini juga sebagai upaya mengantisipasi potensi kebocoran, yang selama ini tidak menjadi rahasia umum. Maka perlu perombakan di jajaran di internal Bapenda.

"Kami melihat masih banyak potensi PAD yang belum tergarap maksimal. Terutama dari sektor restoran besar yang pertumbuhannya cukup pesat. Oleh karena itu, perlu lakukan evaluasi menyeluruh," tegasnya.

Perombakan ini dinilai penting, untuk menyegarkan kinerja, serta mendorong percepatan capaian target PAD tahun ini.

Apalagi tahun ini Bapenda Pekanbaru ditargetkan PAD Rp 1,1 triliun, dari nilai prediksi APBD 2025 sebesar Rp 3,2 triliun.

Sementara hingga awal Mei kemarin, Bapenda Pekanbaru baru bisa mengumpulkan PAD dari sektor pajak Rp 280 miliar lebih.

(Tribunpekanbaru/Syafruddin Mirohi). 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved