Berita Viral Riau

NASIB Profesor Yusuf Leonard Henuk sebut Joko Widodo DO, Ternyata Pernah Minta Sesuatu ke Jokowi

Nasib Yusuf Leonard Henuk yang sebut Jokowi DO dari UGM. Masa lalunya juga terkuak dan publik menyoroti ada yang janggal dan mengerikan

Editor: Budi Rahmat
Tangkapan layar Youtube Forum Keadilan TV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Profesor Yusuf Leonard Henuk, guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU) sebut Presiden ke-7 Jokowi diduga di Drop Out (DO) di UGM. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib mantan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk yang menuding Joko Widodo (Jokowi) Drop Out (DO) dari UGM sete;aj Ijazah Jokowi dinyatakan asli.

Sosok Yusuf Leonard Henuk kini banyak dicari. Pasalnya, ialah yang mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait dengan kuliah Jokowi di UGM.

Bahkan dengan analisannya, ia mengatakan bahwa Jokowi telah di DO dari UGM. Ada penilaian mengapa ia mengatakan dmeikian.

Baca juga: Jawaban Binatang yang Islam, Teka teki tentang Hewan yang Sulit, Cocok untuk Joke

Sepeti yang ia ungkapkan di youtube Forum Keadilan TV, yang dikutip Selasa (20/5/25).

Awalnya Ia membahas soal keaslian ijazah Jokowi tengah jadi polemik saat ini.

Ia menjelaskan masuk kuliah di tahun 80-an Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang.

"Saya masuk tahun 80 Di Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang,” ungkap Prof Yusuf.

Sementara Jokowi dikatakan Prof Yusuf masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80-an juga.

Kendati begitu, ia meyakinkan bahwa Jokowi di DO. "Kalau Jokowi sudah jelas bilangnya masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80 juga to. Saya bisa bilang bahwa dia DO,” tandasnya.

Hal itu lantaran menurutnya, waktu tahun 80-an ada peraturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IPK disemester 4 ada penilaian. 

Adapun penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak menulis skripsi, sementara IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah. 

"Menurut saya dia DO, karena begini kami waktu kuliah tahun 80 itu kan pergeseran dari Desember ke Juni itu sudah ada aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP disemester 4 ada penilaian,” urainya.

Baca juga: Heboh Remaja Menikah : Bersikap Aneh saat Acara, Ternyata Ini Penyebab Pengantin Wanita Hiperaktif

"Penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak tulis skripsi, IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah untuk penelitian,” ujarnya.

Sementara, berdasarkan pengakuan Jokowi kata Prof Yusuf IPK dibawah 2.0.

"Sedangkan IPK dibawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi di Tempo 9 Juni 2013 dia DO pak, karena IPK dia nggak sampai 2, menurut peraturan yang berlaku saat itu, jadi bagi saya itu sudah DO,” sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved