Fakta-fakta Nyawa Polisi Dihabisi Ormas di Jambi, Pelaku Berujung Nangis, Awalnya Ngobrol Biasa
Tubuh Aipda Hendra yang sudah tak bernyawa, baru ditemukan dua hari kemudian, Selasa, 20 Mei 2025, sekira pukul 13.00 WIB.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang polisi di Jambi tewas akibat kepalanya dipukul anggota ormas di Jambi pakai barbel.
Kasus pembunuhan Aipda Hendra Marta Utama terungkap titik terangnya.
Anggota Polres Muaro Jambi itu tewas di rumahnya, RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dengan luka di kepala.
Tersangka pembunuhan bernama Nopri Ardi, anggota organisasi masyarakat (ormas) di Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menuturkan antara Aipda Hendra dan Nopri sudah saling mengenal.
Nopri Ardi nekat menghabisi nyawa Hendra hanya karena persoalan utang sebesar Rp150 ribu.
"Pelaku berinisial N karena perselisihan uang, (kepala korban) dipukul pakai barbel,” ujar Manang, Minggu (25/5/2025).
Pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, pagi.
Saat itu, Nopri pelaku mendatangi rumah Aipda Hendra di kawasan Kelurahan Pematang Sulur.
Awalnya, terjadi percakapan biasa di antara keduanya.
Situasi berubah memanas, ketika Aipda Hendra korban menagih utang.
Merasa tersinggung, Nopri langsung mendorong Hendra hingga kepalanya membentur benda keras.
Tak berhenti sampai di situ, Nopri lalu mengambil barbel kecil yang ada di sekitar lokasi.
Oknum anggota ormas itu menghantamkan benda itu ke kepala Hendra sebanyak dua kali.
Hendra tewas seketika di lokasi.
Selebgram Jerome Polin Ngaku Diberi Tawaran Rp 150 Juta Jadi Buzzer: Uang Rakyat Untuk Pencitraan |
![]() |
---|
6 FAKTA Brimob yang Bawa Rantis dan Melindas Ojol Affan: Dikira Batu, Penglihatan Terganggu |
![]() |
---|
Posisi 7 Anggota Brimob dalam Mobil yang Melindas Ojol Affan: Bripka R dan Kompol C Jadi Sorotan |
![]() |
---|
UPDATE Demo di Polda Metro: Truk Sampah Digiring ke Arah Polisi |
![]() |
---|
Lirik Lagu Kau Yang Kucinta Dinyanyikan Penyanyi Minang Eno Viola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.