Berita Regional

Ketua GRIB Tangsel Positif Narkoba, Markasnya Kini Dihancurkan, Yani Tuanaya Resmi Jadi Tersangka

Ketua DPC GRIB Jaya M Yani Tuanaya (MYT) yang serobot lahan BMKG di Tangerang Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor: Muhammad Ridho
Tribunjakarta/Annas Furqon
MARKAS ORMAS DIROBOHKAN - Polda Metro Jaya merobohkan markas ormas GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua DPC GRIB Jaya M Yani Tuanaya (MYT) yang serobot lahan BMKG di Tangerang Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Selain itu, pria inisial Y yang mengaku sebagai ahli waris juga ditetapkan sebagai tersangka.  

Polda Metro Jaya mengungkapkan M Yani Tuanaya juga positif narkoba dan resedivis. 

Hal ini diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap MYT.

"Sudah dilakukan tes urine. MYT positif menggunakan narkoba, positif amfetamin dan metamfetamin," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/5/2025), dilansir TribunJakarta.com.

Ade Ary mengungkapkan MYT juga berstatus sebagai residivis kasus narkoba. 

MYT diketahui pernah ditangkap oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta dan divonis empat tahun penjara pada 2021 lalu.

"MYT juga tahun 2021 pernah divonis untuk kasus penggunaan narkoba ditangkap oleh jajaran Polresta Bandara Soetta 4 tahun 5 bulan," papar Ade Ary.

Markas GRIB Jaya di Tangsel Diratakan

Diberitakan TribunTangerang.com, lahan sengketa milik BMKG yang dikuasai ormas GRIB Jaya diamankan aparat Polda Metro Jaya dalam operasi pemberantasan premanisme di Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/2025).

Petugas Satpol PP bersama tim gabungan lainnya mengeluarkan sejumlah barang dari dalam bangunan untuk dijadikan barang bukti.

Kemudian, sebuah ekskavator berwarna kuning mulai bekerja menghancurkan markas GRIB Jaya hingga rata tanpa menyisakan bangunan apa pun.

Asap dan debu dari puing-puing bangunan mengepul, memenuhi area lahan milik BMKG yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan sebanyak 426 petugas gabungan dikerahkan untuk melaksanakan operasi tersebut. 

"Sebanyak 426 petugas gabungan kami kerahkan untuk melaksanakan operasi ini," kata Ade Ary di Pondok Aren, Tangsel, Sabtu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved